Dompu, katada.id – Pelaku pemerkosaan siswi SMA di Bima inisial J akhirnya ditangkap. Dari 9 pelaku, 2 orang berhasil ditangkap anggota Polres Dompu.
Keduanya ditangkap di tempat persembunyian di kebun jagung di Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu sekitar pukul 02.00 Wita, Senin (8/8/2022). Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar dihubungi katada.id, Senin (8/8/2022). “Nanti sama (Polres) saja (yang menyampaikan keterangan),” katanya melalui pesan WhatsApp.
Untuk identitasnya, Adhar belum mengungkapkan dengan alasan akan disampaikan oleh Polres Bima. “Sekarang (dua pelaku) sedang menuju Bima,” ungkapnya.
Kedua pelaku ini ditangkap setelah 8 hari menjadi buronan. Sedangkan 7 pelaku lain masih dalam pengejaran.
Sebagai informasi, seorang siswi SMA inisial J asal Kecamatan Monta Kabupaten Bima digilir 9 pria. Korban ditarik lalu diperkosa di sebuah rumah kosong di salah satu desa di Monta usai nonton MTQ, Sabtu malam (30/7/2022).
Kasus itu membuat pihak keluarga korban marah. Puluhan warga yang dipimpin orang tua korban memblokade jalan lintas Kecamatan Monta. Mereka menuntut para pelaku ditangkap.
Kasus pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 22.30 Wita. Bermula saat korban sedang nonton MTQ lalu diajak jalan-jalan oleh salah satu pelaku inisial AL, 18 tahun. Namun, belakangan korban dibawa ke sebuah rumah kosong di salah satu desa d Monta.
Di rumah tersebut terdapat 12 pemuda yang sedang nongkrong. Empat diantaranya remaja perempuan yakni inisial NT, YN, SH baru tamat SMA dan inisial CN, pelajar SMP.
Melihat banyak pria, korban sempat gugup. Tetapi, ditarik paksa oleh pelaku AL dan dibawa masuk ke dalam rumah. Saat itu juga korban diperkosa secara bergilir.
Saat itu korban hanya mengenali AL dan satu pelaku lain inisial DY serta remaja perempuan YN.
Usai memperkosa korban, para pelaku kabur. Korban pun menceritakan hal itu ke orang tuanya kemudian dilaporkan ke Polsek Monta, Selasa (2/8). (red)