20 Tahun Dipenjara Malaysia, Lalu Iqbal Pulangkan PMI Asal Lombok Tengah Hari Ini

0
PULANGKAN PMI: Tokoh NTB sekaligus Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Dr Lalu Muhamad Iqbal (kanan) berhasil memulangkan PMI asal Lombok Tengah, Rabu (13/12/2023).

 

Mataram, Katada.id – Satu keberuntungan Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki tokoh seperti Dr. Lalu Muhamad Iqbal yang kini menjabat sebagai Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI. Pasalnya, upaya-upaya sulit soal Pekerja Migran asal NTB yang bekerja di luar negeri dapat diatasi lebih cepat.

Seperti kasus Saleh (59) warga Desa Kateng Lombok Tengah yang dikabarkan sudah ditahan cukup lama oleh pihak Imigrasi Kuala Lumpur Malaysia. Bahkan dia sempat menjalani hukuman 20 tahun di penjara Malaysia dan dimintai uang tebusan agar bisa pulang ke Indonesia.

Kemarin, Selasa (12/12/2023) Saleh sudah tiba di tanah air dengan upaya diplomasi yang dilakukan Lalu Iqbal kemudian diberangkatkan ke Lombok yang rencananya akan tiba hari ini, Rabu (13/12/2023) di Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok.

“Ada rekan media yang melaporkan kepada saya kasus ini atas aduan keluarga. Karena saya bisa bantu ya saya bantu semampu saya,” kata Lalu Iqbal, Selasa Malam saat dihubungi mengenai perannya dalam penyelesaian kasus Saleh.

Dilanjutkan Lalu Iqbal, sejak menjabat sebagai Direktur Perlindungan WNI sebelum menjadi Duta Besar RI untuk Turki, dirinya sudah memahami banyak sekali persoalan-persoalan pekerja migran yang dulu populer disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

“Mungkin karena karena dulu saya 5 tahun menjadi Direktur Perlindungan WNI di Luar Negeri. Saya bertanggungjawab menangani semua masalah WNI di luar negeri, baik yang masalah hukum, yang disandera, kecelakaan, hukuman mati dan lainnya. Termasuk ribuan diantara dari NTB. Jadi buat banyak teman-teman penggiat buruh migran di NTB, saya sudah identik dengan menyelesaikan masalah TKI,” jelas Lalu Iqbal.

Mengenai kasus Saleh, Lalu Iqbal menjelaskan bahwa dia sudah puluhan tahun di Malaysia dan bekerja secara non-prosedural. Kemudian sembilan bulan lalu ditangkap lagi oleh imigrasi Malaysia.

“Namanya tidak ada di list KBRI Kuala Lumpur. Jadi saya minta tolong KBRI untuk cari ke depo-depo imigrasi di seluruh Malaysia dan ditemukan. Lalu diproseslah pemulangannya,” pungkas Lalu Iqbal.

Sebelumnya diketahui, ada ada pihak-pihak di Malaysia yang menghubungi keluarga Saleh minta uang untuk bisa dipulangkan. Tetapi Saleh dan keluarga tidak punya uang untuk itu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur yang sudah berupaya mencari beliau dan memulangkannya ke Indonesia,” ujar Lalu Iqbal.

Disamping Saleh, lanjut Lalu Iqbal ada 2 warga Lombok lainnya juga yang dipulangkan bersama hari ini dari Malaysia.

“Kebetulan ada 2 warga Lombok lainnya yang dipulangkan bersama Pak Saleh. Jadi saya putuskan untuk membantu ketiganya pulang dari Jakarta ke Lombok. Saya tidak kenal dua warga Lombok lainnya itu, tapi karena dia bilang dari Lombok saya yakin dia saudara saya,” tutup Lalu Iqbal. (Ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here