34 Tahun Mengabdi, Calon PPPK Asal Lombok Timur Ini Terancam Pensiun Sebelum Dilantik

0
Junaidin (kanan) saat diwawancarai wartawan di gedung DPRD NTB.

 

 

Mataram, katada.id – Junaidin ikut menyuarakan agar penundaan pengangkatan PPPK dicabut. Maklum, lulusan PPPK tahun 2024 ini terancam pensiun sebelum dilantik.

 

Junaidin kini berusia 56 tahun. Otomatis, jika pengangkatannya tahun 2026, maka ia khawatir akan langsung pensiun.

“Saya juga berharap pengangkatan tetap Oktober 2025 dan tidak diundur Maret 2026,” pintanya.

 

Junaidin menceritakan, dirinya mulai sejak tahun 1991 di Puskesmas Korleko, Lombok Timur. Kala itu, ia ditempatkan sebagai tenaga teknis.

 

“Saya sudah mengabdi 34 tahun di Puskesmas Korleko. Mengabdi di bagian keamanan,” ungkap Junaidi saat aksi di Gedung DPRD NTB, Senin (10/3).

 

Junaidin pun ikut PPPK 2024 dan dinyatakan lulus. Iapun ditempatkan sebagai tenaga teknis SD Korleko, Lombok Timur. “Saya akan ditempatkan SD Korleko sebagai tenaga teknis,” kata dia.

 

Ia mengaku memiliki banyak tanggungan. Dari gaji sebagai honorer Rp 700 ribu, ia menghidupi tiga orang anaknya. “Anak saya tiga orang. Pendidikannya sampai SMA,” kata dia.

 

Koordinator lapangan aksi Dayat mengaku prihatin dengan nasib calon ASN PPPK yang pengangkatannya akan ditunda menjadi Maret 2026. “Bapak ini akan segera pensiun. Kita juga belum tahu. Apakah ada nomenklatur masalah gaji pensiun,” kata Dayat.

 

Ia menyampaikan harapannya agar tidak ditunda. Menurutnya masih banyak calon ASN PPPK yang akan segera pensiun gegara penundaan. “Kami sangat berharap surat edaran Kemenpan RB dicabut,” tegasnya. (din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here