Bima, katada.id – Sebanyak 37 pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari perwakilan seluruh kecamatan di Kabupaten Bima mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Perkoperasian. Diklat itu digelar Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima itu, berlangsung di ruang pertemuan Rumah Dining Kota Bima, Rabu (17/9).
Pembukaan diklat dihadiri Bupati Bima yang diwakili Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda, Iwan Setiawan SE. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perkoperasian.
“Gerakan koperasi dan pelaku UMKM dituntut memiliki kemampuan manajemen usaha, memahami kelembagaan, serta mampu beradaptasi dengan lingkungan global. Dengan begitu, koperasi bisa bertahan di tengah krisis, mempermudah proses bisnis, dan memanfaatkan informasi digital,” jelasnya.
Iwan berharap para pengurus Koperasi Merah Putih menjadi “punggawa” yang bekerja profesional. Setiap keputusan, lanjutnya, harus melalui rapat anggota karena berkaitan dengan pertanggungjawaban.
Selain itu, ia juga mengaitkan peran koperasi dengan visi daerah.
“Salah satu visi Bima Bermartabat adalah menjadikan Kabupaten Bima yang makmur. Hal ini bisa dibangun melalui kemajuan koperasi dan UMKM,” tambahnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima, Dahlan, menuturkan Koperasi Merah Putih menjadi salah satu prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2030.
“Program ini sejalan dengan upaya pembangunan desa, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.
Ketua Dekopinda Kabupaten Bima, Drs. Ishaka, juga menekankan peran penting koperasi sebagai wadah memperjuangkan kepentingan anggota.
“Dekopinda hadir untuk meningkatkan kualitas SDM, memperkuat kerjasama antar koperasi, dan mendorong kesadaran berkoperasi,” tegasnya. (*)