Dompu, katada.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 5.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan itu berlangsung melalui Upacara di Lapangan Beringin, Rabu (21/1/3026).
Bupati Dompu Bambang Firdaus menyerahkan secara Simbolis SK tersebut dan didampingi Wakil Bupati Syirajuddin, SH. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Ia menegaskan, pengangkatan itu menandai status resmi para penerima sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Dompu.
“Jadikan momentum hari ini sebagai pemacu semangat dalam melaksanakan tugas dan meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi,” ujar Bupati Bambang Firdaus dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya peran PPPK Paruh Waktu sebagai SMART ASN yang berintegritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, dan memiliki semangat kewirausahaan. Menurutnya, transformasi tata kelola pemerintahan menuju good governance menuntut ASN untuk terus mengembangkan diri dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Bupati juga mengingatkan bahwa disiplin, aspek mendasar yang wajib diterapkan seluruh ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu. Karena itu, para penerima SK diminta memedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta Peraturan Bupati Dompu Nomor 36 Tahun 2025 tentang Disiplin PPPK.
“Saya tekankan agar regulasi tersebut dipelajari dan dipedomani, sehingga tidak terjadi pelanggaran disiplin yang dapat berujung pada sanksi hingga pemutusan perjanjian kerja,” tegasnya.
Politisi Gerindra itu lebih lanjut menegaskan pentingnya peningkatan kualitas kinerja. Ia mengingatkan agar kinerja yang telah baik tidak mengalami penurunan, melainkan terus ditingkatkan melalui etos kerja, dedikasi, dan loyalitas dalam bekerja.
“Perangkat daerah harus membina dan membimbing PPPK Paruh Waktu secara optimal agar mampu menjadi ASN yang berkarakter, berintegritas, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta pelayanan publik,” tegasnya.
Orang nomor satu di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini berperan agar seluruh PPPK Paruh Waktu segera menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing, memahami tugas pokok dan fungsi jabatan, serta mengimplementasikan Core Values ASN Ber-AKHLAK.
“Fungsi utama ASN itu pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa,” pungkasnya.
Sebagai informasi, upacara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu berlangsung aman dan tertib, serta ditutup dengan sesi foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Dompu. (*)Bu













