518 Calon PMI Gagal Berangkat ke Malaysia, DPRD NTB Carikan Solusi

0

Mataram, katada.id – Sebanyak 518 calon pahlawan devisa terancam gagal berangkat ke Malaysia. Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi menjelaskan akan segera mencari solusi terkait masalah tersebut.

 

Calon pekerja migran yang gagal berangkat berasal dari tiga perusahaan, yakni PT Zizra Dwijaya, PT Pamor, dan PT Cahaya Lombok.

 

“Calon PMI ini terdaftar setidak-tidaknya di tiga perusahaan sebagaimana telah saya sampaikan tadi. Hal itu akan menjadi perhatian khusus serta prioritas untuk dicarikan jalan keluar bagaimana bisa berangkat,” kata Didi Sumardi di DPRD NTB, Jumat (24/1).

 

Ia mengatakan, hal itu merupakan hasil kesepakatan Komisi V DPRD NTB akan melakukan upaya mencari solusi dengan semua pihak, termasuk bersama dengan perusahaan penyalur. “Itu sudah disepakati oleh semua pihak khususnya perusahaan penyalur dari calon PMI (Pekerja Migran Indonesia, red) tersebut,” kata dia.

 

Dewan akan melakukan approach untuk ditindaklanjuti lewat kementerian agar mempercepat calon PMI masuk ke Malaysia. “Karena itu, salah satu yang menjadi catatan kita untuk kita approach bagaimana ditinjau. Meskipun itu menjadi urusan Malaysia. Tetap kita hargai sepenuhnya,” kata dia.

 

 

Aturan Buka Tutup PMI ke Malaysia Jadi Kendala

 

Didi Sumardi menjelaskan aturan buka tutup dari kerajaan Malaysia menjadi kendala yang dihadapi tiga perusahaan.

 

“Ini negara Malaysia yang sewaktu-waktu tanpa diketahui, kapan dibuka, kapan ditutup. Nah ini yang susah di update oleh pihak-pihak terkait yang melakukan penyaluran PMI ini. Fokus kita mengapproach kementerian agar tidak dilakukan sistem buka tutup ini,” kata dia.

 

Hal senada itu juga, disampaikan Ketua Umum DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Provinsi NTB, Edi Sopyan. Ia menjelaskan aturan buka tutup menghambat perusahaan jasa di NTB dalam pengiriman PMI ke Negeri Jiran itu.

 

Menurutnya, pemerintah Malaysia membuka selama 6 bulan dan 3 bulan menutup serta 3 bulan mengevaluasi. “Karena sistem Malaysia buka tutup begini. Kalau di evaluasi surplus ataukah minus. Kalau dirasa kurang di buka selama enam bulan dan di tutup lagi,” jelas dia. (din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here