60 Persen Hutan NTB Rusak Akibat Tambang dan Alih Fungsi Lahan

0
Akses jalan PT STM di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, NTB. (Instagram PT STM)

Mataram, katada.id – Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB), Amri Nuryadi prihatin dengan laju kerusakan hutan yang kian mengkhawatirkan di Bumi Gora.

Berdasarkan data Walhi NTB,tercatat sekitar 60 persen dari kawasan hutan di NTB mengalami kerusakan. “Luas kawasan hutan kita 1,1 juta hektare dan 60 persennya itu sekitar 650 ribu hektare” kata Amri ditemui katada.id di kantor Walhi NTB, Kamis (22/8).

Menurutnya, kerusakan hutan ini disebabkan berbagai proyek pembangunan yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, termasuk aktivitas pertambangan dan alih fungsi lahan dalam skala besar.

Amri mencontohkan kegiatan pertambangan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Perusahaan tambang ini berada di kawasan hutan seluas 7.000 hektare Ditambah lagi PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) yang memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Hu’u, Dompu dengan luas 19.260 hektare.

Selain pertambangan, sektor pariwisata juga turut berkontribusi terhadap kerusakan hutan di NTB. Proyek-proyek besar seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok Tengah yang mencakup area seluas 1.250 hektar, serta rencana pembangunan Global Hub Bandar Kayangan di Lombok Utara seluas 7.030 hektar. “Proyek yang dilakukan korporasi ini mempercepat kerusakan ekologi, terutama di wilayah pesisir,” paparnya.

Amri menegaskan laju kerusakan hutan ini merupakan ancaman serius bagi masa depan NTB. “Kerusakan hutan ini tidak hanya merusak ekosistem yang ada, tetapi juga meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor, yang akan semakin membahayakan masyarakat di sekitar kawasan tersebut,” ujarnya.

Dia juga menyoroti kerusakan lingkungan ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di sekitar hutan. “Hutan bukan hanya sumber kehidupan bagi flora dan fauna, tetapi juga bagi manusia. Kehilangan hutan berarti kehilangan sumber air, udara bersih, dan keanekaragaman hayati yang sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat NTB,” tambahnya.

Walhi NTB mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menghentikan kerusakan hutan ini. Salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap izin-izin usaha yang beroperasi di kawasan hutan.

“Pemerintah harus meninjau kembali proyek-proyek pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemprov NTB masuk sebagai daerah pengelolaan Lingkungan Hidup terbaik tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK).

Amri mengatakan, penghargaan itu harus direfleksikan dengan fakta yang terjadi. “Di NTB harus sejalan dengan hasilnya. Sampai sekarang kawasan itu, banyak banjir di wilayah pesisir,” kata dia.

Ia menambahkan, penghargaan juga merupakan peringatan pemerintah harus mengevaluasi kerusakan hutan yang kritis. “Jangan terlena dengan penghargaan, kami punya data dan fakta yang jelas. Kami tidak bergerak sendiri, kami juga bersama komunitas terdampak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB Julmansyah yang dikonfirmasi katada.id belum berhasil ditemui di kantornya. Dihubungi via pesan WhatsApp, ia belum merespon. (com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here