Lombok Utara, katada.id – Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar tidak lolos screening kesehatan untuk divaksin Covid-19 pada pencanangan vaksinasi yang dilaksanakan di aula Bupati Lombok Utara, Selasa (2/2).
Saat dikonfirmasi oleh pihak tenaga kesehatan (Nakes), Bupati Najmul menerangkan bahwa ia mempunyai riwayat alergi terhadap obat. Pelaksanaan vaksinasi terhadap dirinyapun terpaksa harus ditunda.
“Setelah discreening saya lupa bahwa saya ini ada alergi obat, maka ditunda dulu. Mungkin dilakukan treatment sampai kemudian saya bisa divaksin seperti yang lain,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati Lombok Utara ini menjelaskan, gagalnya vaksinasi terhadap dirinya itu bukan atas keinginannya pribadi melainkan karena larangan dari pihak tenaga kesehatan selaku pemegang otoritas dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut.
“Penundaan itu bukan karena keinginan saya tetapi karena kawan-kawan di kesehatan yang punya otoritas,” jelasnya.
Meski tidak lolos pada screening kesehatan, H. Najmul Akhyar tetap berpesan kepada masyarakat agar mau mengikuti proses vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara ini.
“Setelah pencanangan vaksin tadi saya harapkan masyarakat mengikuti (vaksinasi_red), artinya masyarakat tidak lagi takut bahwa vaksin ini ternyata memiliki dampak negatif,” harapnya. (red)