Mataram, katada.id – Progres investasi Global Hub atau Bandar Kayangan Kabupaten Lombok Utara (KLU), NTB, mengalami kendala penundaan. Sebagai program prioritas nasional Global Hub masuk dalam rencana kerja Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, H. Mohammad Rum, mengatakan, penundaan tersebut disebabkan pandemi Covid 19. Sebelumnya, Investor asal negara rusia dan Korea Selatan (Korsel) merencanakan investasi Global Hub.
“Sampai sekarang kami masih kehilangan kontak dengan calon investor Rusia dan Korsel. Salah satu perwakilan sempat menghubungi saya. Dia tidak mau ambil resiko tertular covid19, karena usianya di atas 70 tahun,” ungkap Rum diruangannya, Senin (8/2).
Lebih lanjut, Global Hub nomor dua setelah Mandalika resort. Demi memastikan investasi di wilayah tersebut kembali berjalan, pemprov membuka peluang untuk calon investor lainnya.
Tentunya, Pemprov NTB telah menyiapkan fasilitas yang memperlancar kegiatan investasi. Contohnya kemudahan pengurusan izin bahkan menjanjikan selesai dalam waktu sehari. Hal-hal yang bakal menyulitkan investor akan dieleminasi. Selain itu, Pemprov NTB telah membentuk tim khusus untuk mendampingi investor.
Selain memudahkan realisasi investasi, juga mengantisipasi terjadinya gap komunikasi dan koordinasi antara pimpinan ditingkat provinsi dengan kepala daerah tingkat dua atau kabupaten, pegawai yang menangani langsung di lapangan, termasuk penduduk lokal.
“Kalaupun ada yang mau jadi investor, kami persilahkan titipkan modalnya di Bank NTB, sebagai wujud keseriusan mereka untuk berbisnis dan punya modal,” tandasnya.
Sebagai informasi Global Hub KLU tersebut sudah dilakukan penekenan MoU sejak 2019 lalu antara Pemprov NTB, Pemda KLU dan PT Diamar Mitra Kayangan dengan PT Sungdong Industry Group.
Dalam rencana pembangunnya menggarap lahan sampai 10 ribu hektar. Terdiri dari 1000 hektar untuk Pelabuhan, 3000 hektar untuk kawasan Industri, 1000 hektar untuk Central Business District (CBD), dan 5000 hektar untuk kawasan hunian, termasuk untuk sarana prasarana dan ruang terbuka hijau (RTH). (rif)