Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Kedapatan bawa 5 poket sabu, pria di Cenggu Bima ditangkap polisi

×

Kedapatan bawa 5 poket sabu, pria di Cenggu Bima ditangkap polisi

Sebarkan artikel ini
Anggota Satuan Resnarkoba Polres Bima menemukan sabu yang disembunyikan AM di dalam bungkus rokok.

Bima, katada.id – Anggota Satuan Resnarkoba Polres Bima menangkap AM (22) warga Cenggu, Kecamatan Belo, Sabtu (20/2). Ia disergap polisi saat melintas di Jalan Lintas Tente-Karumbu menggunakan sepeda motor sekitar pukul 21.30 wita.

Saat digeledah, petugas menemukan 5 poket sabu dengan berat 1,05 gram. Diamankan juga motor Honda Vario warna hitam tanpa plat yang digunakan AM.

Example 300x600

Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi menerangkan, anggota Satuan Resnarkoba mendapat informasi jika AM membawa narkotika jenis sabu. Tim bergerak ke lokasi dan mendapati AM bersama temannya melintas di Jalan Lintas-Karumbu.

Saat target melintas anggota langsung menghadang dan menyergapnya. AM tak berkutik. Dia pasrah digeledah petugas.

’’Anggota menemukan 5 poket sabu di dalam bungkusan rokok yang disimpan di dasboard motor sebelah kanan,’’ terangnya.

Pelaku AM bersama barang bukti dibawa menuju kantor Satuan Resnarkoba Polres Bima guna proses penyidikan. (izl)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *