Dompu, katada.id – Polres Dompu berhasil mengungkap dua kasus prostitusi selama Operasi Pekat Rinjani 2021 menjelang bulan suci Ramadan.
Pertama polisi mengungkap praktik prostitusi di sebuah kos-kosan di Lingkungan Ginte Kecamatan Woja. Kedua di Lingkungan Pelita, Kelurahan Bada, Dompu.
Dua orang muncikari ditangkap. Masing-masing berinisial ESD (38) warga Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Dompu dan SDR (24) warga Kelurahan Kandai Satu, Dompu.
’’Diduga keduanya menjajakan wanita kepada pria hidung belang untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK),’’ terang Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Christofel saat menyampaikan hasil Operasi Pekat Rinjani 2021 dalam jumpa pers di Mapolres Dompu, Senin (12/4).
Dua orang mucikari yang diketahui berstatus janda ini membantu para pria hidung belang mencarikan seorang wanita yang bisa diajak berhubungan badan. Keduanya tidak hanya menyediakan PSK, namun mereka juga mencarikan para janda sesuai pesanan pelanggan. “Tarifnya dari Rp 300ribu sampai Rp 400 ribu untuk sekali main,’’ ungkapnya.
Dari tarif tersebut, ESD dan SDR yang beroperasi di wilayah berbeda ini mendapat jatah. Besarannya bervariatif, tergantung dari bayaran pelanggan.
’’Yang pesan kebanyakan buruh. Kalau dari pejabat tidak ada. Untuk korbannya tidak ada yang di bawah umur,’’ terangnya.
Dari penangkapan di dua lokasi, petugas mengamankan barang bukti uang Rp665 ribu, 10 unit handphone, 2 kondom, 1 tas jinjing warna merah dan 1 bungkus vitamin.
Dari keterangan keduanya, mereka telah menjalani praktik prostitusi sudah hampir satu tahun. ’’Mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut,’’ tambahnya. (izl)