Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Sungguh Nekat, Pria di Dompu Nekat Transaksi Sabu di Dekat Kantor Polisi

×

Sungguh Nekat, Pria di Dompu Nekat Transaksi Sabu di Dekat Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku M diamankan bersama barang bukti sabu di Polres Dompu.

Dompu, katada.id – Anggota Satuan Narkoba Polres Dompu menangkap M (38) warga Kelurahan Doro Tangga, Kecamatan Dompu. Ia tertangkap tangan saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu.

Parahnya lagi, M nekat melakukan jual beli barang haram itu di tempat yang tidak jauh dari Mapolres Dompu.

Example 300x600

Baca Juga: Rekanan Bayar Kerugian Negara Rp800 Juta, Kasus RS Pratama Manggelewa Dompu akan Dihentikan

Dari tangannya, polisi mengamankan 6 poket sabu seberat 5,38 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selain itu, timbangan digital dan satu unit sepeda motor.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Ramli menerangkan, pihaknya mendapat informasi M akan bertransaksi sabu sekitar pukul 22.31 Wita, Kamis (17/6). Petugas pun menyelidiki kebenaran laporan dari warga tersebut. ”Kami pastikan informasi itu dengan turun ke lapangan,” ungkap Ramli, Sabtu (19/6).

Baca Juga: Polres Dompu Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi, Sita 2 Kilo Ganja

Saat itu, tim menemukan M sedang mengendarai motor melintas di Jalan Raya Doro Tangga. Rencananya, M akan menemui pembeli di dekat Mapolres Dompu. Tetapi, sebelum bertransaksi, petugas lebih dulu mencegat dan menangkapnya.

”Pelaku berhasil kami tangkap dan dilakukan penggeledahan badan,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Kampus, 5 Mantan Pengurus STKIP Bima Ditahan di Polda NTB

Setelah diperiksa, petugas menemukan sabu yang disimpan di dalam bungkus rokoknya. Pelaku M tak bisa mengelak dan mengakui jika 6 poket sabu itu miliknya.

”Kami langsung bawa ke kantor dan memeriksanya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (izl)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *