Dompu, katada.id–Bupati Dompu, Bambang Firdaus resmi mengambil langkah hukum menyusul serangan masif terhadap pribadi dan jabatannya. Bagaimana tidak sejumlah akun Facebook diduga secara massif mencemarkan nama baik dan kehormatan dirinya di media sosial.@
Penegasan itu diungkap koodinator
Tim Kuasa Hukum Bupati Dompu, Supardin Siddik. Menurut langkah itu diambil usai pihaknya melakukan analisis, penelusuran, dan identifikasi terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan penghinaan serta tuduhan tanpa dasar.
“Pada Kamis, 25 Maret 2026, kami telah mengidentifikasi beberapa akun yang secara terus-menerus dan masif menyerang klien kami di media sosial,” ujar Supardin dalam keterangan pers, Jumat (26/3/2026).
Menurutnya, serangan tersebut tidak hanya bersifat personal, tetapi juga berpotensi merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap kepala daerah.
Atas dasar itu, tim kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan sejumlah akun Facebook ke Polres Dompu.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan klien kami sekaligus menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang beredar tidak memiliki dasar yang jelas,” tegasnya.
Supardin belum merincikan sejumlah akun yang dipolisikan itu. Meskipun demikian, pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian dan meyakini penanganan perkara akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi yang diperoleh sejumlah akun media sosial yang diketahui oknum pemuda asal Kabupaten Bima menuduh Bupati Dompu terlibat skandal perselingkuhan. Akun tersebut juga rutin mengumpat Bupati dengan kata-kata kasar dan tidak pantas. (*)












