Mataram, katada.id— Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Polda NTB memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penggerebekan kasus narkoba di kawasan Pagesangan Barat, Kota Mataram. Dalam peristiwa tersebut, lima mahasiswa yang disebut berasal dari Kabupaten Bima diduga diamankan polisi.
Informasi yang diterima KNPI NTB menyebutkan, penggerebekan itu diduga dilakukan personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB sekitar pukul 00.30 Wita, Sabtu (24/10/2026), di salah satu rumah kos di belakang SMK Negeri 5 Mataram.
Sekretaris Jenderal KNPI NTB, Ardiansyah, mengatakan informasi mengenai penangkapan lima mahasiswa tersebut diperoleh dari laporan mahasiswa yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
“Polisi menangkap lima mahasiswa yang diduga menyalahgunakan narkoba. Seluruhnya berasal dari Bima, NTB,” ujar Ardiansyah kepada Katada.id, Sabtu (24/10).
Meski demikian, KNPI NTB mengaku belum memperoleh informasi terperinci mengenai kronologi penggerebekan, barang bukti yang diamankan, maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Yang kita tahu, hanya ada lima mahasiswa ditangkap. Bagaimana detail barang bukti dan kapan polisi membuat rilis publik, itu yang kita pertanyakan,” katanya.
Atas dasar itu, KNPI NTB mendesak Polda NTB segera menyampaikan keterangan resmi kepada masyarakat. Menurut Ardiansyah, keterbukaan informasi diperlukan agar publik mengetahui proses penanganan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.
Ardiansyah juga menyampaikan dugaan adanya oknum aparat penegak hukum (APH) yang berupaya melindungi pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, tudingan itu belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.
“Kita menduga bahwa ada oknum APH yang berupaya melindungi pelaku narkoba. Sehingga konferensi pers tidak dilakukan secepatnya,” tudingnya.
KNPI NTB mempertanyakan belum adanya penjelasan resmi mengenai peristiwa tersebut. Sejumlah hal masih memerlukan klarifikasi kepolisian, mulai dari kepastian jumlah orang yang diamankan, jenis dan jumlah barang bukti, hingga status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat.
Katada.id telah meminta konfirmasi kepada Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H melui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (*)












