Bima, katada.id – Bantuan benih jagung dikeluhkan petani. Misalkan di Desa O’o, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.
Bantuan benih jagung yang disalurkan pemerintah tidak sesuai dengan harapan petani. Saat Rencana Definitif Kelompok Tani (RDKK), petani mengusulkan benih jagung varietas Bisi 18 dan NK 212. Tetapi benih jagung yang diberikan pemerintah adalah varietas golden premium.
Tidak hanya itu, benih jagung bantuan tersebut diduga sudah kedaluwarsa. Label di dalam kemasan benih jagung bantuan tertulis tahun 2020. Tetapi ditutupi atau ditindih dengan label baru yang tertulis tahun 2021.
Hal itu diketahui saat petani membuka tempelan label pada kemasan benih jagung bantuan. ’’Labelnya tertulis masa kedaluwarsanya itu tahun 2020, namun telah ditempel dengan label yang bertuliskan tahun 2021,” ungkap salah seorang penerima bantuan benih jagung di Desa O’o, Risman.
Risman mendapat bantuan 5 Kg benih jagung varietas Golden Premium. “Benih bantuan ini tidak sesuai dengan usulan kami petani,’’ kata
Awalnya ia sangat berterimakasih atas bantuan benih jagung Pemerintah Pemprov NTB itu. Ternyata, benih bantuan pemerintah ini tidak sesuai dengan usulan petani saat RDKK.
“Yang kami minta bibit jagung Bisi 18 dan NK 212. Malah yang diberi Golden Premium yang bibitnya. Kita sangat khawatir jika ditanam gagal tumbuh dan hasil panennya menurun. Lebih baik bibit ini ditarik kembali oleh Pemerintah,” tegas bapak satu anak ini.
Sementara itu, Kepala Desa O’o, Munawir menjelaskan bantuan bibit untuk masyarakatnya sebanyak 3 ton. “Jumlah itu jatah untuk 14 Kelompok Tani. Setiap penerima bantuan mendapat masing-masing 5 kilogram. Ada kekhawatiran masyarakat bahwa bibit itu sudah kedaluwarsa, karena asumsi kemasan label 2020 ditutup dengan tahun 2021,” jelasnya. (sm)