Jual Sabu Pagi Hari, Ternyata Diketahui Polisi, Tiga Pria di Dompu Tidur di Hotel Prodeo

0
Tiga pelaku diamankan di Polres Dompu bersama barang bukti.

Dompu, katada.id – Satuan Narkoba Polres Dompu menangkap tiga pria sekitar pukul 06.08 Wita di Desa Kempo, Kabupaten Dompu, Kamis (2/9).

Ketiga warga Kempo ini kedapatan sedang transaksi narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Kempo. Ketiganya adalah SH (31), FD (40) dan IS (21).

Kini, mereka telah dibawa ke hotel prodeo atau penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ’’Mereka ditangkap di rumah SH,’’ terang Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Ramli.

Ia mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi ada transaksi sabu di Desa Kempo. Ramli bersama tim langsung turun untuk menyelidiki.

’’Kami pantau sekitar rumah SH dan menemukan gerak gerik mencuriga di dalam rumah SH,’’ ungkapnya.

Tim masuk menggerebek rumah SH. Saat ditangkap, SH mengelak menyimpan sabu. Tetapi setelah digeledah, ia akhirnya mengakui barang haram tersebut miliknya. ’’Saat ditangkap, mereka sedang transaksi sabu,’’ jelasnya.

Dari tangan mereka diamankan 13 poket sabu, 6 bundel plastik klip transaparan yang disembunyikan di kandang ayam, bong, uang tunai Rp2.125.000, dan lainnya.

’’Sekarang ketiganya sudah diamankan di polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,’’ tandasnya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here