MATARAM-Proyek unggulan Pemprov NTB zero waste dilaporkan ke Kejati NTB. Masyarakat melaporkan dugaan kekurangan volume dan kelompok fiktif proyek yang dikerjakan pada 2018 dan 2019.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan mengaku, laporan program Bank Sampah Provinsi NTB sudah masuk. Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu dokumen-dokumen yang disampaikan pelapor.
“Sudah kami terima laporannya. Akan ditelaah dulu,” terangnya, Selasa (3/9).
Dalam dokumen yang diterima kejaksaan, pelapor Moh. Fihiruddin menguraikan sejumlah temuan pada kelompok penerima bantuan di Pulau Lombok. Diantaranya, Lombok Timur 15 kelompok, Lombok Tengah 12 kelompok, Lombok Berat 14 kelompok, Kota Mataram 3 kelompok dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) 6 kelompok. Spesifikasi bantuan seperti gudang, gerobak dan timbangan.
“Tidak semua kelompok menerima bantuan. Ada yang sama sekali tak menerima namun terdata sebagai penerima. Ada juga yang dapat bantuan timbangan saja, gudang, dan gerobak,” urai pelapor.
Masih dalam laporan, anggaran untuk mendukung program zero waste ini, pemprov menghabiskan Rp 4 miliar. Pada 2018 mencapai Rp 1,5 miliar, sedangkan 2019 senilai Rp 2,5 miliar. Proyek tersebut dikelola Bank Sampah Bintang Sejahtera sebagai pihak ketiga pengelola zero waste.
Dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB), masing masing kelompok menerima bantuan Rp 30 juta. Terbagi untuk peralatan dan pembinaan. Nilai peralatan Rp 20 juta per kelompok, untuk pembinaannya Rp 10 juta.
Selain kekurangan spesifikasi, indikasi fiktif bantuan ditemukan pada sejumlah kelompok, karena tidak sepeser pun menerima. Seperti di Lombok Utara, ada enam kelompok dengan nama yang sama, Bank Sampah 7,0 SR.
“Taksiran indikasi kekurangan volume mencapai Rp 800 juta,” duganya. (hro)