Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Curi Obat Pertanian dan Laptop Sekolah Senilai Rp46 Juta, 2 Pemuda Diringkus

×

Curi Obat Pertanian dan Laptop Sekolah Senilai Rp46 Juta, 2 Pemuda Diringkus

Sebarkan artikel ini
Pelaku M dan IP diamankan bersama barang bukti di Polsek Buer.

Sumbawa, katada.id – Polsek Buer berhasil mengungkap kasus pencurian di toko obat pertanian dan SDN 1 Jurumapin. Dua pelaku masing-masing berinisial M alias Metal (29) dan IP alias IPE (19) warga Desa Jurumapin, Kecamatan Buer, Sumbawa ditangkap, Kamis dini hari (3/2/2022).

Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi menjelaskan, keduanya membobol toko obat pertanian dan mencuri puluhan botol obat-obatan pertanian di Dusun Jurumapin Bawah, 12 Januari 2022.

Example 300x600

“Selain itu, keduanya juga mencuri 4 unit Laptop di SDN 1 Jurumapin, 30 Januari 2022 lalu,” ujarnya.

Para korban melapor ke Polsek Beur. Setelah diselidiki, ternyata pelakunya M dan IP.

Kapolsek Buer Ipda Miftahul Amaly memimpin langsung penangkapan keduanya. Dari tangan mereka diamankan 4 unit laptop dan 86 botol obat-obatan pertanian berbagai merk dengan total nilai Rp 46 juta.

“Sebagian barang curian sudah dijual oleh pelaku. Kami masih kembangkan, kemungkinan ada TKP lain,” pungkasnya. (aw)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *