Ternyata Pak Guru di Lotim Pesan Sabu Setengah Kilo dari Aceh untuk Dijual saat MotoGP Mandalika

0
Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari enam tersangka, Senin (14/3).

Mataram, katada.id – Pemasok sabu dari Aceh seberat 600 gram inisial MW alias Pak Guru dan istrinya NW alias Idah warga Aikmel, Lombok Timur (Lotim) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Anak buah mereka juga ikut ditetapkan tersangka. Yakni FH alias Hadi, MS alias Adi, serta pasutri IH alias Long dan IA alias Niken.

”Enam orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” terang Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Selasa (15/3).

Baca Juga: Jadi Bandar Narkoba, Pak Guru dan Istri di Lotim Ditangkap Polisi, Sabu 600 Gram Diselundupkan dari Aceh

Enam orang ini satu jaringan. Pak Guru dan istrinya bertindak selaku pemesan sabu. Sedangkan, empat anak buahnya bertugas menyelundupkan sabu. Masing-masing dari mereka mendapat upah Rp 10 juta untuk per ons.

”Uang tersebut diberikan Pak Guru untuk bekal selama perjalanan mengambil barang haram dari Aceh,” katanya.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Sudah Tiba di Lombok

Hasil pemeriksaan sementara, mereka sudah empat kali mengirim sabu dari Aceh. Modus yang jalan sama.

Menurut Helmi, pemesanan sabu jelang MotoGP meningkat. Hal itu yang membuat Pak Guru untuk memasok sabu.

”Memang ada rencana untuk dipasarkan saat MotoGP. Tapi bukan dijual ke wilayah sirkuit, tetapi di kawasan lainnya. Mereka memanfaatkan lengahnya anggota yang sedang mengamankan pelaksanaan MotoGP,’’ ujarnya.

Baca Juga: Dulu Pemakai Narkoba, Sekarang Jadi Pengedar Sabu, Dua Pria di Mataram Ditangkap Polisi

Ia menegaskan, tidak akan lengah. Pihak tetap stand by memantau peredaran narkoba di lapangan. ”Kami terus pantau selama perhelatan MotoGP,” tegasnya. (aw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here