Meski Dikritik Habis-habisan DPRD, Bupati Bima dan Wakilnya Tetap Beli Mobil Dinas Baru

0
Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati Dahlan M. Noer.

Bima, katada.id – Pengadaan mobil dinas baru Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati Bima H. Dahlan M Noer sempat menuai sorotan. Sebab, anggaran Rp1,4 miliar untuk pembelian mobil dinas diduga tidak pernah dibahas bersama DPRD Bima.

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin  sempat mengkritisi soal pembelian mobil dinas bupati dan wakilnya. Ia menerangkan, anggaran pengadaan mobil dinas itu tidak pernah dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bima.

Anggota Fraksi PAN ini menduga, anggaran pembelian mobil itu siluman. Karena tiba-tiba muncul di APBD.

Baca Juga: Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wabup Bima Rp1,4 Miliar Disorot, Rafidin: Itu Anggaran Siluman!

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Suryadin menjelaskan, pengadaan mobil tetap berjalan. Anggaranya berasal dari APBD murni.

’’ Proses tetap berjalan karena pengadaan (mobil dinas) masuk APBD murni, antara Januari sampai September,’’ ujarnya dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Jumat malam.

Saat ini, pengadaan mobil sedang dalam proses tender. Sayangnya, Suryadin belum mengetahui sejauh mana progres tender mobil dinas bupati dan wakilnya.

Baca Juga: Bantah Anggaran Siluman, Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wabup Bima Sesuai Mekanisme

’’Untuk prosesnya, boleh konfirmasi ke bagian pengadaan barang dan jasa,’’ saran Suryadin.

Dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bima, Belanja modal pengadaan kendaraan dinas roda empat sempat ditender pada 9 Desember 2021.

Tender tersebut diikuti tiga perusahaan. Yakni PT. Sentrabumi Palapa Utama, PT. Astra International Tbk-Toyota Sales Operation Cabang Denpasar dan CV. Kana Komputindo. Tetapi dalam keterangan LPSE tersebut tercantum tender gagal.

Baca Juga: Beli Mobil Dinas Bupati dan Wabup Bima di Tengah Covid-19, Rafidin Singgung Jalan Rusak Kalodu

Pada LPSE ini, pengadaan mobil ini dilakukan melalui Sekretariat Daerah Bima dengan pagu Rp708.500.000. Anggaran tersebut berasal dari APBD 2021.

Kemudian diakukan tender lagi pada 15 Desember 2021. Namun dalam keterangannya dilakukan tender ulang

Pada tender ini hanya satu perusahaan yang ikut sebagai peserta. Yakni PT. Astra International Tbk-Toyota Sales Operation Cabang Denpasar.

Klaim Pengadaan Mobil Dinas Sesuai Mekanisme

Pemkab Bima pun angkat bicara dan membantah pengadaan mobil dinas memakai anggaran siluman. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Suryadin S.S M.Si menjelaskan, semua pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Bima tahun anggaran 2022 sudah tercantum dalam dokumen Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) yang disahkan dalam sidang Paripurna DPRD. Termasuk rencana pengadaan kendaraan dinas roda empat untuk kepala daerah.

“Anggaran tersebut ada dalam pos belanja kendaraan dinas operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Bagian Umum Setda. Anggaran itu telah diinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri yang diusulkan pada tahun 2021,” jelasnya, Selasa (15/2/2022).

Ia meluruskan bahwa draft APBD merupakan penjabaran Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang lahir setelah melalui serangkaian pembahasan. Baik pada tingkat Fraksi maupun Komisi yang juga anggota Fraksi-fraksi DPRD.

Draft APBD sesuai KUA- PPAS tersebut, sambungnya, dibahas dalam serangkaian rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar). Terdiri dari unsur eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan unsur komisi yang merupakan wakil dari fraksi-fraksi.

“Jadi pada prinsipnya, dokumen APBD merupakan hasil pembahasan dan keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif yang dibahas melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh DPRD,” ujarnya.

Selanjutnya, Raperda APBD dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTB yang dihadiri TAPD dan anggota Banggar. Setelah penyelarasan di tingkat provinsi dokumen APBD tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna untuk disetujui bersama.

“Jika ada anggapan anggaran tersebut siluman, mustahil. Karena sudah melewati semua mekanisme yang telah ditetapkan bersama oleh legislatif dan eksekutif,” tegasnya.

Berkaitan dengan pengadaan mobil dinas bupati dan wabup, Suryadin menjelaskan, Pengadaan tersebut merupakan kebutuhan pemerintah daerah yang terakhir dilakukan pada 5 tahun lalu. Yakni pada periode pertama kepemimpinan pasangan Indah Dhamayanti Putri dan H Dahlan M Noer.

“Kebutuhan pengadaan tersebut disamping untuk operasional Pimpinan daerah juga akan digunakan bagi tamu VIP dan VVIP pemerintah daerah yang melakukan kunjungan kedinasan,” jelasnya.

Menurutnya, pengadaan mobil dinas ini penting dilakukan, mengingat luas wilayah Kabupaten Bima. “Jumlah kecamatan yang banyak dengan kondisi geografis pegunungan, jadi membutuhkan kendaraan dinas yang dapat diandalkan menjelajahi medan beberapa kecamatan yang sulit sekalipun,” tutupnya. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here