Seorang Istri Susul Suami Masuk Bui, Akui Sering Nyabu Barengan

0
Tersangka AS dan suami RS (tengah) bersama ZU saat diinterogasi Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam dan Kasatnarkoba AKP Kadek Adi Budi Astawa.

MATARAM-Rupanya AS (inisial) tak ingin jauh dari suaminya RS (inisial). Keduanya sama-sama ditahan di Polres Mataram karena tersandung kasus narkotika jenis sabu.

Tim Satresnarkoba Polres Mataram lebih dulu menangkap RS di rumahnya di Jalan Catur Warga, Kota Mataram, Rabu (18/9). Dari tangan RS, petugas mengamankan sabu seberat 0,38 gram, dan barang bukti lain seperti klip plastik bening kosongan.

Keesokan harinya, giliran AS yang ditangkap. Saat itu, ia datang membesuk suaminya di tahanan Mapolres Mataram bersama rekannya ZU. Petugas piket curiga dengan AS. Karena dari pengakuan suaminya ia barengan menikmati sabu dengan istrinya.

’’Kami lakukan tes urine terhadap AS, dan hasilnya ia positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,’’ kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam kepada wartawan, Senin (23/9).

Hasil tes urine ZU hasilnya sama. Urinenya positif mengandung zat metampetamin.”Mereka berdua kita amankan juga,” ujarnya.

Pelaku RS saat diinterogasi polisi mengaku sudah lama memakai. Sekitar 20 tahun. Ia kadang memakai barengan juga dengan istrinya. ’’Sudah 20 tahun saya pakai sabu,’’ akunya.

Saat ini, AS bersama suaminya, RS serta ZU ditahan di sel tahanan Mapolres Mataram. Mereka juga sudah menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Pasal pidana tersebut mengatur tentang pengguna narkotika. (one)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here