Pengakuan Oknum BPD yang Kena OTT, Uang Jatah dari Truk Proyek Bendungan Meninting Disetor Kas Desa

0
Oknum BPD Dasan Geria inisial J (memakai topi) saat ditangkap di sebuah warung makan di Kota Mataram. (Dok Polresta Mataram)

Mataram, katada.id – Polresta Mataram menangkap oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat berinisial J.

Ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu warung makan di Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara, Kota Mataram, Senin (20/6/2022)

Dalam penangkapan itu, tim Tipikor Satuan Reskrim Polresta Mataram mengamankan barang bukti Rp7,6 juta.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan, oknum BPD J telah diperiksa. Kepada penyidik, J mengaku melakukan pemungutan terhadap truk yang membawa material ke proyek Bendungan Meninting untuk disetorkan ke kas desa.

’’Pengakuannya, dia mengambil pungutan itu untuk disetorkan ke kas desa dan pembangunan masjid,’’ terangnya, Kamis (23/6/2022).

Tetapi aksi J ini meminta jatah ke truk-truk ini tidak memiliki dasar. Karena dari hasil penyelidikan sementara, pemungutan itu tanpa persetujuan dari pihak desa. ’’Kami masih kumpulkan bukti dan sudah mengambil berkas di desa. Kita ingin pastikan apakah memang memiliki dasar pungutan atau tidak,” ujarnya.

Pelaku J sudah lima bulan menarik jatah dari truk pengusaha suplayer material batu dan pasir untuk pembangunan proyek Bendungan Meninting di Lombok Barat. Tiap dump truk pengangkut material, ia meminta uang Rp11 ribu. ’’Selama lima hari, J mendapat uang pungutan Rp 7 juta,” kata Kadek Adi.

Saat ini J telah diamankan di Polresta Mataram. Ia sudah menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, penyidik akan memanggil saksi-saksi untuk diperiksa kaitan dengan kasus pungli ini. (red) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here