Kota Bima, katada.id – Pemeriksaan pejabat Pemkot Bima masih berlangsung. Tim Ditreskrimsus Polda NTB memanggil pegawai Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima.
Ada tiga orang pejabat Dikes yang diminta keterangan di ruang Satuan Reskrim Polres Bima Kota, Selasa (15/11/2022). Satu orang bendahara Dikes, satu orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Puskesmas (PKM) Kumbe dan pembangunan penambahan ruang Labkesda, serta satu orang PPK pengadaan Alkes.
Kepala Dikes (Kadikes), Ahmad tidak menampik jika tiga pegawainya diperiksa oleh pihak polda. ”Benar tiga orang dimintai keterangan. Polda juga meminta sejumlah dokumen dan sudah diserahkan,” terangnya kepada wartawan, Rabu (16/11/2022). Dokumen yang diserahkan yaitu perencanaan hingga dokumen-dokumen pembayaran untuk tiga proyek yang dikerjakan tahun 2021 itu.
Ahmad menegaskan, pembangunan PKM Kumbe dan Labkesda Kota Bima tidak ada masalah. Untuk Puskesmas Kumbe telah diaudit internal oleh APIP dan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Begitupun juga pembangunan Labkesda. ”Hasilnya, tidak ada temuan sama sekali,” ujarnya.
Ia mengakui, memang ada kekurangan volume pekerjaan pada pembangunan Labkesda senilai Rp972 ribu berdasarkan temuan BPK. Tetapi temuan tersebut telah dibayar oleh pihak ketiga.
“Begitu pula pada pengadaan Alkes. Sudah sesuai spek dan itu semua juga didampingi oleh Kejaksaan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya tetap kooperatif ketika dipanggil oleh pihak polda. Pada pemanggilan pertama dan kedua, pegawainya selalu hadir.
“Kami juga sudah bawa dokumen yang diminta oleh polda karena ada kekurangan yang kemarin,” tandasnya.
Sebagai informasi, proyek PKM Kumbe dikerjakan oleh PT Adi Mas Jaya dengan nilai kontrak Rp8,6 miliar. Sedangkan penambahan ruangan Labkesda dikerjakan CV Sinar Menara dengan nilai kontrak Rp975 juta. Sementara, pengadaan Alkes dikerjakan PT Cahaya Intan Medica dengan nilai kontrak Rp2 miliar lebih. (ain)