BPKP NTB Belum Terima Permintaan Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana KUR BNI Bima

0
Kantor BPKP NTB yang berlokasi di Kota Mataram.

Bima, katada.id – Penanganan kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI Cabang Bima tahun 2020 sudah naik penyidikan. Sejumlah saksi-saksi telah diperiksa.

Hingga kini, penyidik Satuan Reskrim Polres Bima Kota belum menetapkan tersangka. Begitu pula dengan perhitungan kerugian negara. Penyidik baru sebatas konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kabag Umum BPKP NTB, Irwan Supriyadi menerangkan, sejauh ini belum ada permintaan resmi dari Polres Bima Kota untuk perhitungan kerugian keuangan negara kasus dana KUR BNI Bima. ”Kami memang dihubungi penyidik, tapi baru sebatas konsultasi saja,” terangnya kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

BPKP akan memulai perhitungan kerugian negara jika sudah masuk permintaan resmi. ”Kalau memang ada permintaan, nanti akan diekspose dulu, apakah memenuhi syarat atau tidak. Yang jelas untuk dana KUR ini belum ada permintaan,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M. Rayendra RAP yang dikonfirmasi via ponsel belum bisa dihubungi.

Sebagai informasi, dana KUR sebesar Rp39 miliar dicairkan untuk 1.634 warga Kabupaten Bima. Dalam proses pencairan dana KUR, ada 12 koordinator yang secara resmi bekerja sama dengan pihak BNI Bima untuk mengakomodir pemohon.

Dari 12 koordinator ini, tiga orang di antaranya berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima. Yakni D dari Dapil III, K dari Dapil II dan M dari Dapil I. Ketiganya pun diduga ikut menyunat dana yang harusnya menjadi hak petani dan UMKM selaku penerima kredit.

Modus yang ditemukan penyidik, sejumlah koordinator memotong dana KUR yang telah cair. “Pemotongan itu, tidak bentuk uang tapi barang. Misalnya pupuk, harusnya 10 karung tapi hanya diberikan delapan karung,” ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, belum lama ini.

Rata-rata yang diterima satu orang pemohon KUR Rp20-25 juta. “Hampir dari setengah yang diterima itu, yang dipotong. Cair Rp20 juta, tapi yang diterima Rp10 juta dalam bentuk barang itu,” bebernya.

Sejak diusut, penyidik sudah memeriksa 400 penerima dana KUR. Masih banyak penerima KUR yang harus diambil keterangan. Karena 1.634 orang penerima KUR diketahui semuanya dipotong.

Tidak hanya penerima KUR, penyidik juga telah memeriksa mantan Kepala BNI Bima, Muhammad Amir. Termasuk tiga anggota DPRD Bima tersebut. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here