Kota Bima, katada.id – Aparat Polres Bima Kota bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat remaja di Lingkungan Gindi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku.
Korban diketahui bernama Muhammad Rangga, 17 tahun, warga Lingkungan Mekar Baru, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Remaja tersebut diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan yang berujung maut.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), interogasi, serta pengumpulan data oleh personel gabungan Polres Bima Kota.
“Dari hasil penyelidikan, kasus temuan mayat tersebut berhasil diungkap sebagai kasus pembunuhan. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan lima orang yang diduga terlibat,” ujarnya.
Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial MI, 17 tahun, pelajar asal Kecamatan Asakota; MF, 23 tahun, warga Kelurahan Jatiwangi; KU, 16 tahun, pelajar asal Kecamatan Rasanae Barat; MU, 16 tahun, pelajar asal Kecamatan Asakota; dan RF, 20 tahun, warga Kecamatan Asakota.
Dari lima terduga tersebut, salah satunya diduga sebagai pelaku penusukan terhadap korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur, satu unit sepeda motor Honda Vario merah, dan satu unit Yamaha Mio Soul GT hitam.
Peristiwa itu pertama kali diketahui pada Minggu (10/5) sekitar pukul 17.00 Wita. Seorang anak bernama Hafiz menemukan korban dalam kondisi tergeletak di tanah kosong di Lingkungan Gindi saat sedang bermain.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan ke pihak kepolisian. Tidak lama berselang, personel Polsek Asakota bersama Satreskrim Polres Bima Kota dan Unit Identifikasi mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.39 Wita.
Kejadian bermula saat korban terlibat keributan dengan salah satu terduga bernama Kurniawan. Setelah itu, terduga diduga mengumpulkan rekan-rekannya dan melakukan penyerangan balik terhadap korban.
“Korban diduga mengalami luka tusuk pada bagian punggung yang dilakukan oleh terduga MI. Setelah kejadian itu korban diduga melarikan diri dan bersembunyi hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia,” terang Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Dalam proses pengungkapan kasus, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota bergerak setelah menerima informasi masyarakat terkait penemuan mayat tersebut. Polisi kemudian memperoleh keterangan saksi yang menyebut sempat terjadi keributan antara korban dan para terduga.
Berbekal informasi itu, Tim Puma Polres Bima Kota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kelima terduga di lokasi berbeda. Saat ini, para terduga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut. (*)













