Mataram, katada.id – Tim auditor Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai turun melakukan audit terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur.
Dua perkara yang kini diaudit adalah dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tiga sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Bima serta kasus pengadaan buku di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur.
Inspektur Inspektorat NTB Budi Herman mengatakan, audit dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara dalam dua perkara tersebut. “Muaranya nanti perhitungan kerugian negara,” kata Budi, kemarin.
Menurut dia, hasil audit belum dapat disimpulkan karena tim auditor masih bekerja di lapangan. “Semua masih berjalan,” ujarnya.
Khusus untuk kasus pengadaan buku di Dikbud Lombok Timur, Budi menyebut prosesnya baru selesai pada tahap ekspose awal dan kini masuk pendalaman dokumen. “Masih dalam pendalaman berkas. Intinya semua masih berjalan,” katanya.
Sementara, kasus dugaan korupsi dana BOS pada tiga SLB di Kabupaten Bima sendiri masih berada pada tahap penyidikan di Kejari Bima. Tim Pidana Khusus telah memeriksa sejumlah guru dari tiga sekolah yang menjadi objek perkara.
Di antaranya tujuh guru dari SLB Al-Hikmah, kemudian sejumlah guru dari SLB Bukit Bintang dan SLB Nurul Ilmi.
Selain guru, penyidik juga memeriksa ketua yayasan dan kepala SLB Bukit Bintang, Kepala SLB Al-Hikmah, serta sejumlah pejabat dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Cabang Bima.
Sebelumnya, penyidik Kejari Bima menggeledah tiga SLB tersebut pada Jumat, 9 Januari 2026. Ketiga sekolah yang digeledah yakni SLB Bukit Bintang di Kecamatan Ambalawi, SLB Nurul Ilmi di Kecamatan Langgudu, dan SLB Al-Hikmah di Kecamatan Lambu.
Dalam penggeledahan itu, jaksa menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS masing-masing sekolah.
Sementara itu, perkara pengadaan buku di Lombok Timur berkaitan dengan pengadaan buku pendidikan untuk sekolah dasar se-Lombok Timur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan melalui APBN tahun anggaran 2021 hingga 2025.
Beberapa item pengadaan yang menjadi sorotan antara lain buku Smart Assessment tahun anggaran 2021, buku muatan lokal tahun anggaran 2023, dan buku Pendidikan Antikorupsi tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat 799 sekolah dasar di Kabupaten Lombok Timur yang tersebar di 21 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 665 merupakan sekolah negeri dan 134 lainnya sekolah swasta. (*)











