Curi 3 Ekor Ayam, Pria di Kilo Dompu Bakal Rayakan Tahun Baru di Dalam Penjara

0

Dompu, katada.id – Pemuda inisial RR (25), warga Dusun Kambu, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal merayakan tahun baru di dalam penjara.

Ia terciduk mencuri ayam dan kini telah ditahan di Polsek Kilo. ”Barang bukti yang diamankan dari tangan RR yaitu sebilah senjata tajam, satu unit motor, dan tiga ekor ayam,” terang Kapolsek Kilo, Ipda Eka Farman, Kamis (22/12/2022).

Penangkapan residivis kasus pencurian dan pembongkaran rumah ini bermula dari kecurigaan warga, Selasa dini hari (20/12/2022).

Saat itu, warga melihat RR menggerek motor masuk ke semak-semak pinggir Pantai Nanga To’i, Kilo.

”Selanjutnya warga melaporkan ke polsek, kemudian saya perintahkan anggota untuk turun mengecek ke lokasi,” ungkap Eka.

Setiba di lokasi, anggota mendapati terduga pelaku tengah duduk santai di atas motor. Anggota pun menangkapnya dan melakukan penggeledahan.

”Pelaku mengaku ayam baru saja dicuri. Sekarang pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti di polsek,” tandasnya. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here