Katada.id, Mataram – Tim Polda NTB sudah tiga hari berada di Bima. Mereka meminta keterangan sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi dana operasional di Satpol PP Kota Bima.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB melakukan pemeriksaan saksi sejak Senin (14/10) lalu. Beberapa PNS di Satpol PP diperiksa, diantaranya mantan bendahara.
Pada Selasa (15/10) tadi, tim dari Subdit III Tipikor meminta keterangan auditor Inspektorat Kota Bima. Kaitannya audit yang pernah dilakukan pada dana operasional.
Selain memeriksa saksi, polda juga mengumpulan dokumen pendukung. Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Syamsudin Baharuddin membenarkan pihaknya menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran di Satpol Kota Bima. Ia juga membenarkan telah meminta keterangan dari pihak Satpol PP dan Inspektorat. “Iya, masih penyelidikan,” katanya.
Ia menjelaskan pemanggilan dan pemeriksaan saksi berlangsung sejak beberapa hari lalu. Pada intinya, kata Syamsuddin, saksi-saksi yang berkaitan dengan dugaan masalah di Satpol PP itu diperiksa semua.
“Kami akan agendakan lagi untuk saksi lain. Pokoknya pemeriksa saksi masih berlanjut,” tambahnya.
Dugaan penyalahgunaan anggaran saat Kasat Pol PP dijabat M. Farid. Diantaranya biaya HUT Pol PP se-NTB yang dipusatkan di Kota Bima dengan besaran anggaran sekitar Rp 900 juta. Dalam item anggaran itu termasuk pengadaan seragam lengkap Pol PP. Kemudian pengadaan baju Linmas dengan kisaran anggaran puluhan juta, juga tunggakan pajak dengan kisaran puluhan juta. (dae)