Setelah Didemo FPR Berjilid-jilid, Bupati Bima Janji akan Aspal Jalan Rusak Donggo-Soromandi

0
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri menerima audiensi perwakilan FPR Donggo-Soromandi di kantor Bupati Bima, Kamis (8/6).

Bima, katada.id – Aksi demonstrasi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi menuntut perbaikan jalan rusak membuahkan hasil. Aksi berjilid-jilid itu akhirnya direspon Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Orang nomor satu di Kabupaten Bima ini berjanji akan memperbaiki sejumlah jalan rusak di Kecamatan Donggo dan Soromandi saat menerima audiensi perwakilan FPR di kantor Bupati Bima, Kamis (8/6).

Perwakilan FPR Donggo-Soromandi, Alfian, Afrijal dan Ainul Muwaris menyampaikan aspirasi agar ruas jalan Wadukopa, Kecamatan Soromandi diperbaiki. Karena jalan tersebut menjadi kewenangan Pemkab Bima. Selain itu, perwakilan FPR juga meminta agar 15 rekan mereka yang ditahan Polres Bima dibebaskan.

Menanggapi aspirasi FPR Donggo-Soromandi, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri mengatakan, Dinas PUPR sudah melakukan survei dan pengecekan sejumlah ruas jalan yang sudah maupun belum ditangani. Khususnya di Wadukopa, Desa O’o , Kecamatan Donggo, dan sejumlah ruas jalan lain yang memerlukan penanganan.

”Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen untuk terus memperjuangkan pengaspalan ruas jalan Wadukopa melalui anggaran pemerintah pusat. Jika tidak lolos melalui anggaran Perpres, nantinya akan diupayakan pada APBD-Perubahan tahun 2023,” ujar bupati.

”Meskipun anggaran belum sepenuhnya bisa memperbaiki semua jalan rusak, tetapi pemerintah sudah berupaya untuk memperbaiki kondisi jalan yang ada,” sambungnya.

Terkait permohonan penangguhan penahanan 15 massa aksi FPR, bupati menegaskan, hal itu menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah daerah. ”Saya meminta semua pihak menghormati proses hukum,” imbaunya.

Kendati demikian, pemerintah daerah siap memfasilitasi langkah-langkah untuk mencari solusi terbaik terkait penahanan 15 massa aksi FPR tersebut.

Juru Bicara FPR Donggo-Soromandi Ainul Muwaris mengatakan, bupati akan berupaya mengalokasikan anggaran Rp1 miliar hingga Rp2 miliar pada APBD-Perubahan untuk memperbaiki jalan rusak. Langkah ini diambil jika anggaran yang diusulkan melalui Inpres 2023 tidak lolos.

”Menurut bupati, anggaran tersebut tidak ada kaitannya dengan anggaran Rp1 miliar yang disampaikan oleh oknum manapun,” tegas alumni Universitas Muhammadiyah Mataram ini.

Mengenai 15 rekannya yang ditahan, Muwaris mengaku, pemda bersama seluruh kades di Donggo dan Soromandi akan menghadap Kapolda NTB. “Pertemuan itu akan difasilitasi bupati. Kami berharap 15 rekan kami dibebaskan,” ucapnya. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here