Katada.id, Mataram – Tim Kejagung RI menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi. Diantaranya Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) maupun mantan Kadistan di NTB.
Pada pemeriksaan Rabu (30/10), beberapa saksi memenuhi panggilan. Diantaranya Kadistan Sumbawa Tarunawan, Kadistan Lombok Barat Muhur Zohri, mantan Kadista Kota Bima Rini Indriati, mantan Kadistan Dompu Fakhrurrozi dan mantan Kadis Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Melta.
Selain mereka, tim Kejagung mengagendakan juga pemeriksaan mantan Kadistan Bima Tayeb. Tapi hingga sore hari, yang bersangkutan tak kunjung hadir. Padahal, Tayeb dijadwalkan hadir pukul 09.00 Wita bersamaan dengan saksi lain.
Ia mangkir dari panggilan tanpa ada keterangan tertulis. “Hanya (mantan Kadistan Bima) yang tidak hadir. Sempat penyidik tanya ke kami,” ungkap salah seorang saksi yang baru saja keluar dari ruangan pemeriksaan lantai III Kejati NTB.
Tim penyidik kejagung sempat menunggu hingga siang. Tapi saksi Tayeb tidak hadir sampai pemeriksaan selesai. “Satu orang tidak hadir. Besok (Kamis) kami lanjutkan pemeriksaan lagi,” kata seorang tim Kejagung.
Sebagai pengingat, di NTB Kejagung sedang mengusut kasus pengadaan bibit jagung 2017. Anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan bibit tersebut Rp 170 miliar. Namun diduga bibit yang disebar ke petani tidak berkualitas. Bahkan BPSP NTB menemukan 198 ton bibit yang diduga oplosan atau palsu. (rif)