Bima, katada.id – Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F, menghadapi tuduhan serius. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dugaan pelecehan ini terjadi di sebuah rumah kebun di wilayah Kabupaten Sikka, Pulau Flores, pada Kamis (14/9).
Kasus ini telah dilaporkan LM ke Polres Sikka, Senin (18/9). Ia datang didampingi suaminya dan kuasa hukumnya, Meridian Dado.
LM menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Kejadian tersebut bermula saat ia meminta bantuan AKP F. Sebagai sesama Bima, LM meminta agar mengeluarkan motor milik anaknya yang terkena razia.
Namun, situasi berubah menjadi tidak senonoh ketika AKP F menarik tangan LM ke dalam rumah kebun dan mencoba melakukan tindakan yang tidak pantas.
LM dengan tegas menolak ajakan tersebut, mengingat bahwa ia sudah memiliki suami dan AKP F pun memiliki istri. LM mencoba untuk menghindar, bahkan mengancam akan berteriak, namun AKP F tetap memaksa. Meskipun menghadapi tekanan, LM tetap gigih menolak.
“Awalnya saya mau minta bantu kunci motor, tetapi kunci motor tidak dapat. Dia tarik saya ke dalam kamar, saya tidak mau, saya bilang dosa,” terang LM dilansir dari sejumlah media.
Selama pemeriksaan di Unit PPA Polres Sikka, LM mengungkapkan bahwa AKP F mencoba untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, namun tawaran tersebut ditolak oleh suami LM. “Saya mau damai tapi saya punya suami tidak mau,” kata LM.
Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F membantah tudingan pelecehan yang dilayangkan kepada dirinya. Ia dengan tegas menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan tersebut.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata menyatakan, bahwa AKP F telah dinonaktifkan dari jabatannya sementara waktu. Selain itu, AKP F juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim dan Propam.
Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi yang terlibat dalam kasus ini, termasuk penjaga kebun, tukang ojek, dan pelapor. Kapolres Sikka menegaskan bahwa kasus ini akan diperiksa dengan cermat dan serius, karena dapat mencoreng nama baik institusi Polri jika benar-benar terbukti.
“Masih dalam tahap pemeriksaan, kita periksa saksi-saksi untuk melengkapi dan memastikan kejadian yang sebenarnya terjadi. Sementara ini dinonaktifkan,” katanya. (ain)