Eks Kepala Dishub Bima Diperiksa Jaksa terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal

0
Gedung kantor Kejari Bima.

Bima, katada.id – Kejari Bima memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima Syafruddin. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tahun 2019.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Deby Fauzi menerangkan, sejak kasus pengadaan kapal naik penyidikan, sudah ada beberapa saksi diperiksa. Yakni mantan Kadishub Bima, rekanan, pejabat pembuat komitmen, dan pihak terkait lainnya. ’’Kadishub periode 2019 sudah diperiksa sebagai saksi,’’ ungkapnya, Kamis .

Mantan Kadishub Bima ini diperiksa sebagai saksi, beberapa hari lalu. Saat ini, penyidik sedang mengagendakan pemeriksaan saksi ahli. ’’Kami akan periksa ahli di bidang perkapalan dari kalangan akademisi,’’ katanya.

Untuk perhitungan kerugian negara, ia menjelaskan, penyidik baru sebatas berkoordinasi dengan lembaga auditor. “Yang jelas, persoalan kerugian negara nanti akan ada. Kami belum tentukan lembaga mana yang audit kerugian negara,” ungkapnya.

Pengadaan dua unit kapal ini berlangsung saat Syafruddin menjabat sebagai Kadishub Bima. Proyek ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dikerjakan CV Berkah Bersaudara dengan nilai kontrak sebesar Rp 989 juta.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan kapal ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Namun Peningkatan status kasus tersebut tidak diikuti dengan penetapan tersangka. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here