Terlilit Utang Rentenir Jadi Alasan Oknum Pegawai Kejati NTB Gelapkan Mobil Rental

0
Tersangka BW (kanan) dan Y saat diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polresta Mataram, Selasa (4/6).

Mataram, katada.id – Polresta Mataram menahan dua perempuan tersangka dugaan penggelapan mobil rental inisial BW dan Y. Tersangka BW yang diketahui bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat menggelapkan mobil karena terlilit utang.

“Dua orang tersangka BW dan Y sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama kepada wartawan, Selasa (4/6).

Tersangka BW dan Y ini dilaporkan korban S pada Mei lalu. Keduanya diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menyewa mobil.

BW menyewa mobil Honda HRV dengan harga Rp 300 per hari. Saat itu, ia menyewa selama dua hari dengan alasan kebutuhan pribadi. Setelah berhari-hari, mobil tak kunjung dikembalikan.

Baca juga: Kejati NTB Angkat Bicara soal Oknum Pegawai Ditahan Polisi: Kita Tidak Akan Lindungi

Dari penyelidikan polisi, BW bersama Y menggadaikan mobil kepada M di Lombok Tengah senilai Rp 35 juta. ”Setelah kami telusuri, ternyata kendaraan tersebut berada di Lombok Tengah. Untuk penerimanya inisial M, dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” ungkap Yogi.

M ini disinyalir banyak menerima gadai dari dua tersangka. Bahkan, M juga menjadi buruan Polda NTB. ”Yang bersangkutan tempat tinggalnya tidak menetap, kita masih melakukan pengejaran,” tegas perwira satu mawar ini.

Ia menambahkan, tersangka BW dan Y disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan serta Pasal 372 KUHP tentang Penipuan. Keduanya terancam 5 tahun penjara. “Untuk barang bukti, kami amankan STNK dan mobil HRV,” pungkasnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Oknum Pegawai Kejati NTB Diberhentikan Sementara

Sementara, tersangka BW mengaku menggadai mobil tersebut untuk melunasi pinjaman utang di rentenir. Uang hasil gadai tersebut dibagi dua bersama tersangka Y.

“Pakai bayar utang di rentenir semuanya, dan itu kami bagi dua,” akunya usai diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polresta Mataram, Selasa (4/6).

Baca juga: Polisi Tahan Oknum Pegawai Kejati NTB Tersangka Kasus Penipuan

(ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here