Lombok Utara, Katada.Id- Arah dukungan menjelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Djohan Sjamsu dan Sekertaris PKB, Adam Malik tidak sejalan. Hal ini semakin memperlihatkan adanya retakan yang terjadi di badan PKB.
Soal arah dukungan, H Djohan Sjamsu sebut dukungan PKB belum final dan masih dilakukan komunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Sedangkan Adam Malik sebut dukungan PKB sudah final ke Bacalon Bupati Lombok Utara, Dr TGH Lalu Muchsin Effendi.
“Sampai saat ini saya masih jadi Ketua DPC PKB KLU, mungkin sebagai ketua yang tidak dianggap, terserah. Namun komunikasi saya dengan DPP masih tetap jalan,” tegas Djohan usai menghadiri acara rapat Paripurna di aula DPRD KLU Senin (10/6).
Djohan menegaskan, dirinya hingga saat ini masih terus berkomunikasi dengan DPP kaitan arah dukungan PKB. Baik itu Bakal calon (Bacalon) bupati maupun wakil bupati di Pilkada 2024 ini. Bahkan dirinya merasa bangga, karena dimasa kepemimpinannya PKB bisa mengamankan enam kursi di pemilihan legislatif.
“Makanya kalau saya tidak dianggap bekerja, itu bohong, dan bagaimana cara saya bekerja, ya hanya saya yang tahu,” terangnya.
“Lantas hasil jumlah enam kursi itu siapa yang bisa memasukkannya ke DPRD” tanyanya.
Ditanya mengenai anaknya sebagai Bacalon Wakil Bupati, Kusmalahadi Syamsuri bertarung tanpa dukungan PKB. Djohan tegas menyatakan masih banyak partai lain yang bisa diajak kerjasama. “Insya Allah, masih banyak partai lain,” cetusnya.
Djohan jelaskan, meskipun enam kursi yang dimiliki PKB saat ini sudah cukup sebagai syarat untuk mencalonkan diri di Pilkada 2024. Namun berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemilu diharuskan berkoalisi dengan partai lain paling sedikit 20 persen. Sebab di Pilkada ini, DPP menginginkan PKB berkoalisi, karena dalam hal ini tidak bisa bekerja sendiri.
“DPP tetap menginginkan koalisi, tidak bisa bekerja sendiri di Pilkada ini,” pungkasnya.
Terpisah, Adam membatah pernyataan Djohan terkait dukungan PKB yang belum final ke Dr Muchsin. Menurut Adam, ada kesalahpahaman persepsi oleh Ketua PKB mengenai status surat rekomedasi yang dikeluarkan oleh DPP.
“Saya bingung masih adanya keraguan dari pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan rekomendasi dari DPP PKB ke Dr Muchsin,” ujarnya.
Adam menjelaskan, bahwa surat rekomendasi dari DPP tersebut sudah ditembuskan langsung ke Ketua DPC PKB KLU. Bahkan surat tersebut diantarkan langsung ke rumahnya oleh Ketua Desk Pilkada PKB KLU, Putrawadi.
Menurutnya, mustahil bagi Djohan tidak mengetahui bagaimana proses rekomendasi yang dilakukan oleh PKB, untuk mengusung Bacalon bupati dan wakil bupati di Pilkada. Kata dia, sudah jelas rekomendasi Bacalon bupati sudah keluar untuk Dr Muchsin dari DPP, dan itu sudah final.
“Ini mutlak, wajib ditaati oleh Ketua DPC dan seluruh jajaran pengurus PKB tanpa terkecuali. Kalau beliau (Djohan) bilang belum tahu siapa calon dari PKB, nanti saya kirimkan lagi surat rekomendasi dari dari DPP itu,” jelasnya.
Dalam hal ini, Adam mengaku hanya menjalankan perintah DPP. Dirinya juga membatah bahwa raihan enam kursi di legislatif itu hanya hasil kerja Djohan. Menurutnya, enam kursi itu merupakan hasil kerjasama semua pengurus partai, mulai dari DPC, Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC), Dewan Pimpinan Ranting (DPRT), Banom bahkan DPR RI terlibat.
“Semua terlibat langsung, jadi bukan kerja sendiri, inikan organisasi masak kerja sendiri -sendiri,” sambungnya.
“PKB tidak akan pecah, PKB justru semakin kompak dan semangat memenangkan Dr Muchsin, kami segera deklarasi untuk memperlihatkan keseriusan PKB, tinggal menunggu waktu yang pas, jadi tunggu saja,”tutupnya. (ham)