Bima, katada.id – Kepala SMAN 1 Woha Hairul Juhdy irit bicara terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diusut kejaksaan.
Ia enggan memberikan penjelasan mengenai pengelolaan dana BOS tahun 2022 dan 2023 yang diduga bermasalah.
Diketahui, Hairul sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Bima. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Hairul yang dikonfirmasi tidak berkomentar banyak. Ia hanya menjawab salam saja ketika dihubungi melalui telepon genggam. “Waalaikumsalam,” jawab Hairul, Sabtu (22/6).
Sebagai informasi, Kejari Bima mengusut pengelolaan dana BOS selama periode 2022 dan 2023. Penggunaan dana BOS dua tahun terakhir ini diduga bermasalah.
Informasi yang dihimpun katada.id, SMAN 1 Woha mengelola dana BOS tahun 2022 sebesar Rp 2 miliar lebih. Dengan rincian, tahap pertama Rp 611.874.000, tahap dua Rp 810.324.000, dan tahap tiga Rp 611.874.000.
Sedangkan tahun 2023, SMAN 1 Woha juga mengelola dana BOS di atas Ep 2 miliar. Rinciannya, tahap pertama Rp 983.340.000, tahap dua Rp 983.340.000, dan tahap tiga nilainya hampir sama.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bima Catur Hidayat membenarkan pihaknya menangani dugaan korupsi dana BOS SMAN 1 Woha. “Kasusnya sudah naik penyidikan. Kami usut dana BOS tahun 2022 sama tahun 2023,” ungkapnya, Jumat (21/6). (ain)