Bawaslu Bima Periksa Kades Poja, Kabag Umum Setda Bima Diklarifikasi Besok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas

0
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima Bawaslu Bima, Taufiqurrahman. (Istimewa)

Bima, katada.id – Bawaslu Kabupaten Bima memanggil Kades Poja Robi Darwis dan Kabag Umum Setda Bima Kasmir. Keduanya dipanggil untuk dimintai  klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumnya, beredar gambar Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Bima, Kasmir memakai kaos pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda). Kasmir terciduk saat mengantar Iqbal-Dinda mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB di Mataram, Kamis (29/8). Begitu juga dengan Kades Poja Robi Darwis.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima Bawaslu Bima, Taufiqurrahman mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Kades Poja dan Kabag Umum Setda Bima tersebut. “Kades Poja sudah klarifikasi,” jelas Opick, sapaan akrabnya saat dihubungi katada.id, Senin (2/9).

Opick menjelaskan, surat panggilan untuk Kabag Umum Setda Bima telah dilayangkan. Ia dijadwalkan dimintai klarifikasi besok. “Besok Kabag Umum,” jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan keduanya. “Kalau sudah rampung semuanya, akan kami rekomendasikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” ujarnya.

Opick menambahkan, pihaknya belum bisa apakah keduanya melanggar netralitas. Karena prosesnya belum selesai. “Nanti kami akan sampaikan kesimpulan setelah semuanya rampung,” kata dia. (com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here