Tepergok Curi Dua Tandan Pisang, Pemuda di Lombok Diamankan Polisi

0
TA diamankan bersama barang bukti pisang curian dan motor.

Mataram, Katada.id – Tim Opsnal Reskrim bersama Unit Patroli Polsek Cakranegara berhasil membekuk TA (22) warga Kelurahan Bertais, Mataram, Minggu (15/12). Ia kedapatan mencuri pisang Marson di Kelurahan Sayang-Sayang, Mataram.

Kapolsek Cakranegara AKP Zaky Maghfur mengatakan, saat beraksi TA diteriakin maling oleh korban. Sehingga warga lain ikut mengejar dan berhasil menangkapnya.

“Pelaku masuk ke TKP dan mengambil dua tandan pisang milik korban, saat pelaku membawa hasil kejahatannya dipergoki warga, diteriaki maling, dan diamankan warga,” ujarnya.

Beruntung warga tidak sampai main hakim sendiri. Unit Patroli Polsek Cakranegara yang berada di sekitar TKP langsung membekuk pelaku.

“Pelaku kemudian diseret menuju Polsek Cakranegara, dengan barang bukti satu unit satu unit sepeda motor, dua tandan pisang
dan satu buah badik,” terangnya.

Ditambahkannya, setelah dari Polsek Cakranegara, pelaku kemudian dibawa ke Unit Reskrim Polres Mataram. “Untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” tutupnya. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here