Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Libatkan Bapak, Anak hingga Menantu di Dompu

0

Dompu, katada.id – Kepolisian Resor (Polres) Dompu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan satu keluarga di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (16/1), polisi menangkap seorang pria lansia berinisial JI (60) di rumahnya di Desa Matua, Kecamatan Woja. Sementara itu, dua tersangka lainnya, pasangan suami istri TN dan PJ, berhasil melarikan diri sebelum penangkapan.

 

Kepala Seksi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penggerebekan di kediaman JI, di mana petugas menemukan tiga klip sabu siap edar dengan total berat 2,57 gram. Narkoba tersebut diduga berasal dari TN, menantu JI, yang kini dalam pencarian polisi bersama istrinya, PJ.

 

“Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa JI mendapatkan sabu dari TN yang tinggal di Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu,” ujar AKP Zuharis dalam keterangannya, Sabtu (18/1).

 

Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung menuju rumah TN dan PJ untuk melakukan pengembangan. Namun, keduanya telah melarikan diri saat polisi tiba di lokasi. Di tempat tersebut, petugas menemukan satu klip plastik berisi sabu serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mendistribusikan narkoba.

 

Polisi mencurigai adanya keterlibatan jaringan keluarga dalam peredaran narkoba ini. TN diduga bertindak sebagai pemasok utama, sedangkan PJ membantu dalam proses distribusi barang haram tersebut.

“Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan hubungan keluarga,” tegas AKP Zuharis.

 

Polres Dompu memastikan akan terus berupaya untuk menangkap kedua tersangka yang kini masih buron. Sementara itu, JI telah ditahan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang bermanfaat, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here