Bima, katada.id – Anggota DPRD Bima, Hilda Komala Dewi dituduh terlibat jaringan peredaran narkoba. Bahkan, ia disebut salah satu bandar narkotika jenis sabu di wilayah Bima.
Dugaan dewan peraih 3.948 suara di Dapil I (Woha, Monta, dan Parado) jadi bandar narkoba diungkap Uswatun Hasanah via media sosial Facebooknya Badai Ntb.
Dalam postingannya, Badai Ntb menyebut bahwa Hilda diduga bandar yang beroperasi di wilayah Woha, Bima. Dugaan Hilda sebagai bandar narkoba telah dilaporkan Badai Ntb ke Polda NTB.
Badai Ntb juga telah melaporkan Hilda atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Polres Kabupaten Bima. Saat ini, dua laporan tersebut sedang bergulir di kepolisian.
Di sisi lain, Hilda yang tak terima dengan tuduhan tersebut melaporkan Badai NTB ke Polres Bima, Kamis (19/12). “Langkah ini saya tempuh untuk menjawab tuduhan pada diri saya sehingga saya merasa dirugikan, dan saya sebagai warga negara berhak mendapatkan keadilan dan demi terpenuhinya hak hukum saya sebagai warga negara,” kata Hilda dikutip dalam unggahannya akun Facebooknya Hilda MomNayla, Kamis (19/12).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Kabupaten Bima telah mengklarifikasi Badai Ntb, Selas (14/1). Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik mengatakan, Badai NTB diperiksa sekitar empat jam terkait laporan Hilda Komala Dewi.
“Ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap penyidik,” ungkap Malik.
Selanjutnya, penyidik mengagendakan memeriksa baik ahli bahasa, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan ahli pidana. “Nanti kami akan gelar perkara, apakah laporan Hilda ini terpenuhi unsur atau tidak,” tegasnya.
Terlepas dari tuduhan sebagai bandar narkoba, Hilda ternyata mengantongi harta kekayaan miliaran rupiah. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK yang diakses katada.id, Sabtu (18/1), Hilda memiliki properti senilai Rp 1,4 miliar.
Namun Hilda yang merupakan anak pengusaha di bidang transportasi ini tidak memiliki mobil maupun motor.
Berikut harta kekayaan Hilda Komala Dewi, anggota DPRD Bima.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.400.000.000
1. Tanah Seluas 223 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
2. Tanah Seluas 457 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
3. Tanah Seluas 229 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
4. Tanah Seluas 155 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.—-
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.—-
D. SURAT BERHARGA Rp.—-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp.
50.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp 1.450.000.000
III. HUTANG Rp. —-
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.450.000.000.
(din)