Ditinggal Suaminya Merantau, Istri di Lombok Utara Diduga Kabur dengan Pria Lain, Kini Dilaporkan ke Polisi

0

Lombok Utara, katada.id – Seorang suami di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial MA melaporkan istrinya ke Polres Lombok Utara.

Istrinya inisial RS warga Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Lombok Utara ini diduga kabur dengan pria lain dan menelantarkan dua anaknya yang berusia 5 tahun dan 2 tahun.

“Jadi, MA dan RS merupakan pasangan suami istri yang sah secara agama maupun negara. Namun tahun 2023, MA pergi merantau ke Malaysia,” ungkap Penasihat Hukum MA, Setyaningrum Hastutik Sutrisno dan rekannya M Rofikin Sopian kepada wartawan, Senin (20/1).

Ia menceritakan, selama MA pergi merantau ke Malaysia, rumah tangga keduanya baik-baik saja. Bahkan MA juga tetap rutin memberikan nafkah kepada istri dan kedua anaknya.

“Masalah terjadi saat RS pergi meninggalkan rumah dan kedua anaknya,” beber Ningrum, sapaan akrabnya.

Menurut pengakuan keluarganya, RS pergi bersama lelaki lain yang bukan suaminya ke Jawa. “Sebelum berangkat, RS sempat menghubungi keluarganya dan berpamitan akan pergi ke Jawa bersama dengan laki-laki lain,” katanya.

Perbuatan RS ini sangat disayangkan karena masih berstatus istri MA. Terlebih lagi, dia memiliki dua anak yang butuh kasih sayang dari seorang ibu.

Lebih lanjut, Ningrum mengungkapkan, saat ini anaknya tinggal bersama neneknya. “Yang berusia 5 tahun dan tinggal bersama orang tua MA. Sedangkan anaknya yang berusia 2 tahun tinggal bersama orang tua RS. Anaknya yang kedua usia 2 tahun ini membutuhkan ASI,” terangnya.

Karena itu, keluarga MA memutuskan untuk melaporkan RS atas dugaan tindak pidana penelantaran anak ke Polres Lombok Utara, sebagaimana diatur dalam pasal 59 Undang-undang Nomor 23 tahun 2022. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here