Bima, Katada.id – Kebutuhan pupuk di Bima semakin meningkat. Petani sampai menghadang truk-truk yang membawa pupuk subsidi.
Kepanikan petani bisa dimaklumi. Karena tanaman jagung mereka sedang butuh pupuk. Hanya saja, pupuk yang dinanti tak kunjung tiba. Alasan kelangkaan menjadi jurus para pengecer maupun distributor.
Selain langka, harga pupuk di Bima cukup mengerikan. Ada yang jual Rp 150 ribu dan paling terendah Rp 100 ribu.
Pimpinan Pupuk Kaltim Wilayah NTB Slamet Mariyono kaget dengan harga pupuk subsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia meminta distributor untuk menindak tegas oknum-oknum pengecer nakal jika ada bukti menjual hingga Rp 150 ribu.
“Jika ada yang jual di atas HET bisa diberhentikan. Tak ada ampun,” ungkap Slamet, belum lama ini.
Berdasarkan Permendag Nomor 15 tahun 2017 dan Permentan Nomor 47 Tahun 2018, HET itu diterima di kios resmi dengan kemasan 50 kilogram dan dibayar tunai. Artinya pengecer harus jual Rp 90 ribu sesuai HET.
Ia menambahkan, tidak ada dalam aturan pengecer menaikan harga karena alasan transportasi. Apalagi sampai ada yang beralasan untuk biaya buruh. “Kalau petani beli di kios (pengecer) maka harganya Rp 90 ribu,” terangnya.
“HET tidak akan berlaku jika pengecer mengantar langsung ke kelompok. Karena di situ ada ongkos angkut. Begitu juga jika petani membeli dengan cara kredit. Contohnya petani bayarnya setelah panen, itu tidak berlaku HET. Karena aturannya itu dibayar tunai,” jelasnya.
Ia membeberkan sudah banyak distributor yang ditegur karena menaikkan harga. Karena itu, Slamet meminta petani melaporkan jika ada pelanggaran di tingkat distributor maupun pengecer kepada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). “Laporkan saja jika ada bukti oknum pengecer maupun distributor jual di atas HET,” sarannya. (sm)
Apa boleh jual 1sak urea dengan beberapa kilo pelangi at non subsidi…mhn penjelasannya…..