Dewan Desak APH Turun Selidiki Proyek ‘Gaib’ Smart Cllass Dinas Dikbud NTB 

0

Mataram, katada.id – Proyek Smart Class Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2024 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 jadi misteri.

Pengadaan peralatan praktik literasi digital bidang SMA dengan anggaran Rp 49 miliar belum diketahui keberadaannya.

Anggota DPRD NTB, Hamdan Kasim mengatakan, proyek Smart Cllass itu sangat misterius, karena hanya diketahui oknum pejabat Dinas Dikbud. “Pertama, proyek ini cukup misterius, sebab hanya diketahui satu orang yakni pihak PPK,” katanya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB ini mengungkapkan bahwa proyek Smart Cllass juga kosong Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dinas Dikbud NTB. “Tidak ada di DIPA,” ungkapnya.

Masalah lain proyek Smart Cllass Dinas Dikbud NTB, kata Hamdan, keberadaan barang belum ditemukan. Menurutnya, proyek tersebut sangatlah aneh. “Keberadaan barangnya masih gaib, entah di mana hingga saat ini belum ditemukan. Sangat aneh dan aneh,” terangnya.

Bagi Hamdan, masalah DAK harus diawasi semua pihak agar tidak terjadi kembali kasus yang sama, seperti di Dinas Dikbud NTB. “Saya juga berharap semua pihak agar terus mengawasi kasus ini, termasuk pelaksanaan DAK lainnya. Karena tidak menutup kemungkinan hal yang sama terjadi,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum (APH) turun mengusut proyek Smart Class. “Persoalan ini meresahkan publik. Meski demikian, saya sangat percaya APH bisa mengusutnya. Jadi kita percayakan kepada APH untuk mengusut tuntas. Harus diusut supaya tidak terus meresahkan publik,” tegas Hamdan.

 

Diduga Ada Indikasi Korupsi

 

Sementara, Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah menilai masalah di Dinas Dikbud sudah akut. Belum selesai dugaan pemerasan terhadap kontraktor yang berujung operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Dinas Dikbud, muncul lagi masalah proyek Smart Class. “Ini harus diusut semua. Polisi maupun kejaksaan harus turun telusuri,” katanya, Sabtu (25/1).

Ia meminta aparat penegak hukum (APH) menyelidiki proses perencanaannya, realisasi, hingga kesimpulan dari proyek Smart Class. “Di mana barang itu, kan belum diketahui keberadaannya. APH segera masuk usut proyek ini,” desak pria yang akrab Maman ini.

Maman menduga ada indikasi korupsi pada proyek Smart Class ini. Bahkan, ia menyebutkan proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara. “Saya duga ada indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek ini, makanya saya minta APH selidiki secara tuntas,” tegasnya.

Di sisi lain, Maman juga meminta kepala dinas (Kadis) Dikbud NTB dievaluasi. Karena proyek-proyek di dinas tersebut amburadul.

“Pekerjaan Dinas Dikbud ini amburadul dan saya heran kok gak segera diatasi. Ini harus diatensi dan perlu ada penyegaran pejabat Dikbud,” sorotnya.

Berdasarkan informasi laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) NTB, paket pengadaan senilai Rp 25 miliar dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) memiliki kontrak dengan tiga penyedia dengan nilai total Rp 49 miliar. Terjadi selisih Rp 24 miliar dari nilai awal.

Pertama, dengan PT Anugerah Bintang Meditama dengan nilai realisasinya Rp 14.782.500.000. Penyedia kedua tidak tercatat dalam LPSE tersebut, namun nilai realisasinya sebesar Rp24.997.500.000.

Ketiga, PT Karya Pendidikan Bangsa dengan nilai realisasi Rp9.883.200.000. (din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here