Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SDIT di Mataram Naik Penyidikan

×

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SDIT di Mataram Naik Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Penasihat Hukum Korban, Rusdiansyah dkk saat menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual siswi salah satu SDIT di Mataram di Polresta Mataram, Selasa (28/1).

Mataram, katada.id – Kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi salah satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Kota Mataram naik penyidikan.

Peningkatan penanganan kasus ke tahap penyidikan setelah Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram memeriksa saksi-saksi, termasuk terlapor UB.

Example 300x600

Penasihat Hukum Pelapor, Rusdiansyah mengungkapkan, berdasarkan SP2HP yang diterimanya, polisi telah meningkatkan penanganan ke penyidikan. “Naiknya kasus ke tahap penyidikan sebagai tanda ada calon tersangka. Kita tinggal menunggu kapan untuk penetapan tersangkanya. Apakah hari ini atau besok. Itu kan kewenangan penyidik ya,” katanya didampingi Penasihat Hukum lainnya, Safran, Muamar Adfal, Adhar, Muhammad Arif, Andi Kurniawan dan Abdul Rahman Salman Paris di unit PPA Polresta Mataram, Selasa (28/1).

Pria yang akrab disapa Koko ini menjelaskan kedatangan tim penasihat hukum korban ke unit PPA. Yakni menghadirkan saksi tambahan dan menyerahkan barang bukti.

“Kami membawa dua saksi tambahan yang mendengarkan langsung pengakuan terduga pelaku ketika mendatangi rumah korban. Yang kedua, barang bukti berupa pakaian korban,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan modus terduga pelaku yang merupakan guru sekaligus petugas perpustakaan dalam menjalankan aksinya. Terduga pelaku meminta murid untuk salim tangan, kemudian menyentuh area sensitif korban.

“Jadi kronologis kejadiannya, korban biasa sehari-hari itu kalau di sekolah datang ke perpustakaan. Nah modus operandi yang dilakukan oleh terduga pelaku adalah dengan cara pura-pura bersalaman, lalu tangannya menyentuh bagian sensitif korban,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku diduga sudah dua kali melakukan pelecehan seksual. Terakhir, korban menceritakan perbuatan terduga pelaku kepada orang tuanya.

Tak terima, keluarga korban mendatangi pihak sekolah dan menanyakan terkait persoalan tersebut. “Setelah ditanyakan dan diklarifikasi,  terduga pelaku mendatangi rumah korban minta maaf. Terduga mengakui perbuatannya,” tutur Koko.

Sayangkan Pernyataan Pihak Sekolah

Koko berharap kasus pencabulan terhadap anak harus di tangani serius dan cepat. Menurutnya, kasus pencabulan terhadap anak sangat sensitif. “Karena ini kasus terkait dengan perlindungan anak, sangat sensitif. Kami berharap kasus ini ditangani serius dan cepat, agar mendapatkan kepastian hukum,” kata dia.

Ia menyayangkan pernyataan pihak sekolah yang menyampaikan bahwa kasus dugaan pencabulan terhadap murid tersebut merupakan persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku.

“Kami mendapatkan video dari pihak sekolah, menyampaikan bahwa kasus ini tanggung jawab pribadi. Nah, ini menggambarkan betapa lembaga pendidikan kita tidak memahami tentang Undang-undang Perlindungan Anak. Jelas di sana disampaikan, bahwa penyelenggara pendidikan menjamin tidak terjadinya tindak kejahatan kejahatan seksual terhadap anak,” tegas Koko.

Dia mendesak dinas yang menerbitkan izin SDIT tersebut mengevaluasinya. Karena murid yang menjadi korban lebih dari satu orang. “Dievaluasi dong izin sekolahnya,” desak Koko.

Ia menambahkan kasus pelecehan seksual terus terjadi di Nusa Tenggara Barat. Pemerintah dan Dinas Pendidikan perlu melakukan sosialisasi pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak. “Jadi kasus ini mengajarkan kita bahwa negara tidak hadir. Nah, ini kan kejadian berulang-ulang ini. Bahkan di NTB ini kan banyak kasus terjadi,” kata dia. (din)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *