Mataram, katada.id – Penyidik Dirreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menggenjot penanganan kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret oknum dosen inisial LRR.
Setelah memeriksa saksi korban hingga terlapor LRR, polisi baru saja merampungkan pemeriksaan terhadap ahli. Salah satunya ahli psikolog.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini terus berproses. Saat ini, penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan ahli.
“Kamis ini kami menunggu hasil (ahli) psikolog. Info dari penyidik sudah ada hasilnya. Setelah itu kita akan naikan penyidikan,” ungkap Syarif dihubungi katada.id, Selasa (4/2).
Mengenai penetapan tersangka, Syarif tidak ingin mendahului proses penyelidikan. Jika nantinya sudah ada dua alat bukti, maka akan ditetapkan tersangka.
Desak Segera Tetapkan Tersangka
Sementara, Kuasa Hukum para korban, Setyaningrum Hastutik Sutrisno mendesak penyidik segera meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
“Kita dorong dinaikan ke penyidik dan oknum dosen LRR ditetapkan tersangka, karena terlapor dan saksi sudah diperiksa, serta alat bukti sudah ada,” katanya didampingi kuasa hukum lainnya Nursyamsiah, Abdul Muis, I Gusti Gede Suyasa Putra, dan Nova Apriyanto.
Ia menjelaskan, dari lima korban, empat orang di antaranya sudah diperiksa. Sementara, satu korban belum diperiksa karena masih depresi.
Selain itu, penyidik juga sudah menyita barang bukti dalam kasus ini. “Kami mendesak APH mengupdate perkembangan kasus ini. Jangan sampai kasus ini mandek, dan korban bertambah. Satu orang korban depresi berat,” terangnya.
Ningrum mengungkapkan sejumlah modus dosen LRR melecehkan para korban. Menurutnya, dosen LRR menawarkan ilmu kepada korban supaya orang melihatnya lebih berwibawa. Awalnya, LRR memegang alat vital korban. Selanjutnya dia mengeluarkan sperma korban. “Katanya sebagai syarat,” bebernya.
Dosen LRR menjalankan aksi di momen sepi. Ia mendatangi korban dan langsung memegang kemaluan. “Karena malu dan menghormati LRR, sehingga tidak melawan. korban tidak berani untuk menolak walau korban berontak,” katanya.
Modus lain, LRR mengajak korban mandi bareng sebagai pembersihan. Di situ, korban dilecehkan. “Beda-beda modusnya tiap korban,” katanya. (ain)