Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Kejari Bima Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank Mandiri, Puluhan ASN Diperiksa

×

Kejari Bima Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank Mandiri, Puluhan ASN Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Bank Mandiri. (Istimewa)

Bima, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mengusut dugaan korupsi di Bank Mandiri Cabang Bima. Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan kredit fiktif.
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru dan perawat, menjadi korban dengan kerugian yang diperkirakan mencapai miliar rupiah.

Kasi Intelijen Kejari Bima, Deby F Fauzi mengatakan bahwa penanganan kasus dugaan kredit fiktif tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya telah memeriksa belasan nasabah untuk menggali informasi lebih lanjut terkait adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus ini.

Example 300x600

“Sudah belasan orang (nasabah) yang kami klarifikasi,” ungkap Deby didampingi oleh Kasi Pidsus Catur Hidayat, Kamis (13/3).

Jaksa meminta keterangan belasan nasabah, Kamis (13/3). Mereka berasal dari guru ASN di Kecamatan Wawo.

Deby meminta agar pihak-pihak terkait dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Termasuk pihak perbankan. “Ketika dipanggil, pihak terkait, baik dari nasabah maupun perbankan kooperatif,” katanya.

Begini Modusnya

Kasus ini pertama kali terungkap setelah sejumlah ASN, khususnya guru di Kecamatan Wawo, mengeluhkan peningkatan angsuran kredit mereka secara mendadak. Pada 2023, sejumlah guru ASN ditawari pinjaman dengan bunga rendah oleh sales Bank Mandiri Cabang Bima yang datang ke kantor UPT Dikbudpora Wawo.

Puluhan guru pun memanfaatkan kesempatan ini dengan mengajukan pinjaman yang pembayarannya akan dipotong dari gaji setiap bulan.

Salah seorang nasabah mengajukan pinjaman sebesar Rp 180 juta dengan jangka waktu pelunasan satu tahun, dengan angsuran Rp 2 juta per bulan. Angsuran pertama pada Oktober 2023 langsung dipotong dari gaji. Namun, pada Januari 2025, nasabah tersebut terkejut ketika menerima pemberitahuan bahwa tagihan angsurannya naik menjadi lebih dari Rp 4 juta per bulan.

Setelah mengecek langsung ke Bank Mandiri, nasabah tersebut menemukan bahwa pinjaman yang tercatat di bank bukan Rp 180 juta, melainkan Rp 375 juta dengan jangka waktu pelunasan selama 14 tahun.

Nasabah lainnya, yang mengajukan pinjaman sebesar Rp 100 juta dengan jangka waktu lima tahun dan angsuran Rp 1 juta per bulan, juga mengalami hal serupa. Pada Januari 2025, angsurannya naik menjadi lebih dari Rp 4 juta per bulan, dan setelah dikroscek ke bank, ternyata pinjaman yang tercatat adalah Rp 352 juta dengan jangka waktu 15 tahun. “Kami akan agendakan lagi pemanggilan pihak terkait,” tandasnya. (dae)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *