Kejati NTB Dalami Laporan Dugaan Korupsi Anggaran KONI

0
Kantor Kejati NTB.

Mataram, katada.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sedang mengusut dugaan korupsi penggunaan anggaran KONI NTB era kepemimpinan Mori Hanafi.

Penanganan kasus tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran tahun 2021, 2023, dan 2024.

Informasi yang dikumpulkan di lapangan, Kejati NTB sedang mengusut penggunaan anggaran untuk beberapa kegiatan besar yang dikelola oleh KONI NTB. Di antaranya, anggaran untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB tahun 2023 Rp7 miliar. Anggaran tersebut berasal dari hibah Pemprov NTB.

Selain itu, ada juga anggaran untuk kebutuhan atlet di PON Aceh-Sumut pada 8-20 September tahun 2024 yang bersumber dari APBD NTB dengan total Rp.35 miliar. Terakhir anggaran untuk PON Papua tahun 2021 sebesar Rp. 18 miliar.

Plt. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Ely Rahmawati mengatakan bahwa pihaknya masih menelaah laporan tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah ada perbuatan melawan hukum atau potensi kerugian negara yang muncul dari laporan tersebut.

“Secara prosedural, laporan harus ditelaah terlebih dahulu sebelum diputuskan apakah akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan atau tidak,” ungkapnya kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Ely masih enggan membuka secara detail mengenai anggaran KONI NTB yang sedang diusut. Mengingat, penanganan masih dalam tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). “Masih dipelajari, masih telaah,” tegasnya.

Mengenai siapa saja yang akan dipanggil, Ely belum dapat dipastikan karena telaahan atas laporan tersebut masih berlangsung. Namun jika telaahan sudah rampung, maka akan dilakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. “Belum sampai ke sana (pemanggilan). Itu nanti tahap klarifikasi,” tandas Ely. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here