Mataram, katada.id – Anggota DPRD NTB Hamdan Kasim tetap berkomitmen untuk mengusul hak interpelasi DAK.
“Nah sebagai anggota DPRD NTB. Saya tetap konsisten sebagai pengusul. Harus dibedakan saya sebagai anggota DPRD dan sebagai ketua fraksi,” kata Hamdan Kasim saat diwawancarai wartawan di Mataram, Selasa (22/4).
Ia menjelaskan keputusan fraksi Golkar akan dilakukan hari ini secara kolektif dalam rapat fraksi. “Kalau begitu fraksi, saya bicara 10 orang yang mengikat kolektif dan kolegial keputusannya,” kata dia.
“Tapi kalau secara personal anggota DPRD, sebagai pengusul interpelasi, tentu mendorong supaya interpelasi ini tetap terjadi,” sambung Hamdan Kasim.
Hamdan melanjutkan, kaitan dengan sidang paripurna tentang hak interpelasi yang akan dilakukan Rabu besok. Ia mengatakan akan menghormati semua keputusan seluruh fraksi yang ada.
“Saya kira semua harus menghormati apapun keputusan paripurna besok. Ada pandangan-pandangan fraksi, diberikan pandangannya masing-masing, baik yang bersifat menerima maupun menolak. Ya itu kita hormati,” tegas dia.
Ia menjelaskan, publik bisa menilai bagaimana pandangan-pandangan fraksi yang ada. “Dan nanti biar publik yang akan menilai,” ujar dia.
Hal senada juga disampaikan M. Nashib Ikroman. Anggota DPRD dari Perindo ini mengaku sebagai pengusul akan tetap mendukung hak interpelasi yang diajukan. “Kalau pengusul itu kan posisinya adalah menyampaikan. Ya, ini kewajiban untuk kita sampaikan karena berbagai temuan kami,” tegas dia.
Ia melanjutkan tidak akan mengintervensi pandangan fraksi lain. “Kalau terkait dengan apa tanggapan dari fraksi lain. Kami tidak memiliki ruang untuk mengintervensi dari masing-masing fraksi yang ada,” kata dia.
Acip sapaan akrabnya juga menjelaskan tidak menjudge fraksi manapun, namun ia berharap agar publik yang menilai. “Tapi tentu, silahkan publik menilainya. Apakah memang ketika memang bertanya saja dilarang, silahkan publik menilainya,” tegas dia. (din)