Bima, katada.id – Anggota Satreskrim Polres Kabupaten Bima memulai pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus perusakan mobil dinas Wakil Bupati (Wabup) Bima, Irfan.
Polisi telah memeriksa ajudan wakil bupati, anggota Satpol PP, serta dua mahasiswa dari STKIP Taman Siswa Bima yang berada di lokasi saat insiden terjadi. Dua mahasiswa tersebut diketahui menjalani pemeriksaan, Senin tadi (28/4).
“Mahasiswa baru dua orang yang kita periksa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan sebagai saksi dari para pihak yang ada di tempat kejadian.
Polres Bima juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, termasuk pihak-pihak dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. “Kalau dari pelapor belum ada. Nanti juga kita akan konfirmasi bagian aset di Pemkab Bima,” tambah Abdul Malik.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima, Suryadin, membenarkan telah melaporkan perusakan mobil dinas Wabup Bima ke polisi. “Karena terkait aset, Kabag Umum yang diberikan mandat untuk menyampaikan laporan,” katanya dihubungi katada.id.
Peristiwa perusakan tersebut terjadi saat Wakil Bupati Irfan bersama anggota Satpol PP dalam perjalanan menuju Kantor Bupati Bima. Saat melintas di jalan raya Palibelo, sekelompok mahasiswa muncul membawa kayu dan bambu, lalu mencegat dan menyerang kendaraan dinas bernomor polisi EA 2 Y, Senin (21/4), tepatnya di depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima. Aksi tersebut menyebabkan kerusakan di bagian bemper mobil setelah diinjak dan dihantam menggunakan kayu. (red)