Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Polisi Usut Dugaan Korupsi BUMDes di Utan, Kerugian Capai Rp257 Juta

×

Polisi Usut Dugaan Korupsi BUMDes di Utan, Kerugian Capai Rp257 Juta

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, Rabu (21/5).

Sumbawa, katada.id – Penyidik Satuan Reskrim Polres Sumbawa resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi di tubuh BUMDes Bina Rakyat, Desa Motong, Kecamatan Utan, ke tahap penyidikan.

Kasus ini menyeruak setelah hasil audit investigatif Inspektorat Sumbawa menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp257 juta.

Example 300x600

“Benar, kasusnya sudah naik penyidikan. Temuan kerugian negara dari audit menjadi dasar kami melanjutkan penanganan,” ujar Kasatreskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, Rabu (21/5).

Penyelidikan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dana simpan pinjam kerabat di BUMDes yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Setelah gelar perkara di Polda NTB, penyidik menyatakan telah mengantongi bukti awal yang cukup. Pemeriksaan pun dimulai terhadap para pengurus BUMDes dan 13 warga dari daftar Bantuan Dana Terpadu (BDT).

“Awalnya pemeriksaan dilakukan di Polsek Utan, tapi karena permintaan saksi, kami pindahkan ke kantor desa agar lebih mudah diakses,” jelas Dilia.

Berdasarkan data, dana kerabat yang disalurkan mencapai Rp180 juta kepada 161 warga. Dana tersebut berasal dari alokasi dana desa 2017 dan 2018 masing-masing Rp50 juta, serta Rp50 juta dari kementerian pada 2019.

Namun, kegiatan simpan pinjam tersebut diduga menyimpang dari AD/ART BUMDes. Dana yang seharusnya untuk pengembangan usaha, justru digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai regulasi.

“Kami masih mendalami aliran dan penggunaan dana. Indikasi penyimpangan cukup kuat,” tegas Dilia. (red)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *