Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Hamdan Kasim Siap Bongkar Lagi DAK 2024, Soroti Temuan BPK 

×

Hamdan Kasim Siap Bongkar Lagi DAK 2024, Soroti Temuan BPK 

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim saat diwawancarai wartawan di Mataram.

Mataram, katada.id – Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, kembali angkat suara soal polemik Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan akan menindaklanjuti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyangkut pengelolaan DAK oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Example 300x600

“Pertama, tentu kami akan tindak lanjuti di aspek DAK tahun 2024 yang sempat waktu itu ramai,” tegas Hamdan saat ditemui usai kegiatan di Mataram, Minggu (22/6).

Menurutnya, persoalan DAK sempat menjadi topik panas di DPRD, bahkan sempat digulirkan melalui pengusulan hak interpelasi. Bagi Hamdan, langkah itu bukan tanpa dasar.

“Artinya, hak interpelasi yang kemarin itu cukup masuk akal. Tentu cukup beralasan, argumentatif, dan rasional,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan komisi IV DPRD NTB akan mulai dengan mendalami Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK secara menyeluruh. Hal itu sebagai bentuk kewajiban DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Sehingga di Komisi IV nanti kita akan tindak lanjuti tentu dengan mempelajari laporan itu. Kemudian kewajiban komisi setelah menerima LHP BPK adalah membahasnya di masing-masing komisi,” ujar Hamdan.

Dorong WTP Tanpa Catatan Kedepannya 

Di sisi lain, Pemprov NTB kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2011. Pengumuman itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Kamis (19/6) lalu.

Hamdan mengapresiasi capaian tersebut. Namun, ia juga mengingatkan agar ke depan Pemprov bisa meraih WTP tanpa catatan.

“Kalau sekarang kan WTP dengan catatan, kalau besok kita dorong supaya tanpa catatan,” ucapnya.

Ia berharap, perbaikan tata kelola keuangan terus dilakukan. Khususnya dalam pengelolaan DAK yang menjadi perhatian serius DPRD.

“Jangan sampai WTP hanya sekadar formalitas. Tapi substansinya masih menyisakan banyak persoalan,” tutupnya. (din)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *